Breaking News:

Polemik Geprek Bensu, Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Onsu Tak Ingin Ganti Nama, Singgung Soal Hukum

Polemik merek Geprek Bensu, kuasa hukum tegaskan Ruben Onsu tak ingin ganti nama. Singgung soal hukum.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
Instagram/@geprekbensu
Geprek Bensu Ruben Onsu 

TRIBUNSTYLE.COM - Polemik merek Geprek Bensu, kuasa hukum tegaskan Ruben Onsu tak ingin ganti nama. Singgung soal hukum.

Polemik brand Geprek Bensu antara Ruben Onsu dan Benny Sujono hingga kini masih mencari penyelesaian.

Pihak Ruben Onsu yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang mengatakan kliennya tak mau mengganti nama Geprek Bensu.

Hal tersebut disampaikan Minola Sebayang dikutip dari YouTube Beepdo 'Pihak Ruben Onsu Tegaskan Tak Mau Ganti Nama Geprek Bensu, Ini Alasan Kuatnya' Kamis (18/06/2020).

FAKTA Terbaru Polemik Geprek Bensu, Kondisi Ruben Onsu Banyak Pikiran hingga Ancaman Dipidanakan

"Kenapa mesti Ruben yang ganti nama?

Ruben nggak mau ganti nama," ujarnya.

Minola lantas menyebut suami Sarwendah tersebut secara hukum juga berhak atas nama Geprek Bensu yang mirip dengan nama I Am Geprek Bensu dari Benny Sujono.

"Fakta-fakta hukumnya dia berhak atas nama itu.

Kenapa gara-gara ada orang lain kita ganti nama mengalah, kenapa nggak orang itu saja yang mengalah?" ujar Minola Sebayang.

Dirinya lantas menunjukkan jika Ruben memiliki sertifikat hukum yang sah atas nama merek Geprek Bensu.

"Secara hukum kita sudah mendapatkan hak itu.

Sertifikatnya lengkap."

Sebelumnya merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya dipakai Ruben Onsu dinyatakan secara resmi milik PT Ayam Benny Sujono dengan merek I Am Geprek Bensu.

Mahkamah Agung berdasarkan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. telah menolak permohonan Ruben Onsu atas gugatan terhadap Benny Sujono terkait merek dagang Gebrek Bensu.

Minola lantas mengatakan langkah selanjutnya yang akan ditempuh Ruben Onsu.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang (YouTube Beepdo)

Tanggapan Pihak Benny Sujono saat Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Biar Hukum yang Bicara

"Rencana untuk masalah PK juga belum bisa karena kita belum dapat relasi pemberitahuan keputusan.

Kalau belum dapat relasi pemberitahuan keputusan kan belum inkrah.

Kalau belum inkrah berarti belum memiliki kekuatan hukum.

Artinya kalau kami belum merubah tulisan itu menjadi tulisan di sertifikat ini siapa yang mau larang.

Kalau sudah inkrah ya kami akan merubah tulisan itu dengan sertifikat yang kami miliki."

Meski gugatannya ditolak, Minola mengatakan Ruben Onsu memiliki sertifikat yang sah.

"Jadi jangan orang berpikir merubah tulisanpun tidak berpengaruh karena kamu sudah kalah.

Kalau merubah tulisan tanpa ada sertifikatnya iya, tapi kan kami ada sertifikat."

Sebelumnya pihak Ruben juga telah mengirimkan somasi untuk tidak menggunakan nama Geprek Bensu.

"Kita juga udah somasi dia juga untuk tidak menggunakan nama Geprek Bensu.

Tapi mereka tetap ngotot mendaftarkannya kita nggak bisa larang.

Harusnya di sana diperiksa ini nggak boleh begitu.

Makanya ketika itu nggak boleh dua-duanya," kata Minola Sebayang.

Ruben Onsu dan gerai Geprek Bensu miliknya
Ruben Onsu dan gerai Geprek Bensu miliknya (TribunStyle.com/ Kolase/ IG Ruben Onsu dan Sarwendah)

Minola Sebayang Sebut Ruben Onsu tak perlu menutup bisnis Geprek Bensu

Sebelumnya Minola juga menegaskan jika Ruben Onsu tak perlu menutup bisnis Geprek Bensu miliknya.

Hal tersebut disampaikan Minola dikutip TribunStyle.com dari YouTube MOP Channel pada Minggu 14 Juni 2020 silam.

"Rekonvensi atau gugatan balik mereka yang dikabulkan oleh pengadilan niaga itu tidak membatalkan seluruh merek yang ada pada kami.

Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat dari 35 di kelas 43.

Apa itu kelas 43? ya kelas yang seperti sekarang ini, buka cafe, restoran, semuanya.

Tapi kalau kelas-kelas yang lain, kelas 29, kelas 30, kelas 32, kelas 35, dan kelas 45 tidak dibatalkan.

Waralaba, franchise, online business, go food itu tidak dibatalkan sertifikatnya.

Yang dibatalkan hanya 6 di kelas 43, yang buka restoran-restoran itu.

Tapi untuk kelas 43 ada 2 sertifikat yang tidak dibatalkan, artinya apa, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini.

Tidak perlu ditutup karena kita masih punya 2 sertifikat di kelas 43, yang perlu kita lakukan adalah hanya merubah form nama.

Karena sertifikat itu Geprek Bensu, saya kira tidak jadi persoalan, mau tulisan seperti ini saya rasa masyarakat tidak akan berpengaruh.

Atau kita bikin seperti ini, berubah logonya juga gak pengaruh, tapi tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," jelas Minola Sebayang, kuasa hukum pihak Ruben Onsu.

"Jadi inilah yang menjadi faktanya yang membuat kami berpikir tidak ada salahnya kita di tengah - tengah situasi kondisi ekonomi dunia yang sekarang semakin menurun akibat Covid-19, ketika ada tawaran berunding ya kita berunding saja.

Toh pangsa pasar kita masing-masing, market kita masing-masing, promosinya masing-masing, tidak saling ganggu," lanjutnya.

(TribunStyle/Yuliana/Febriana)

Selain Konflik Geprek Bensu, Ruben Onsu Juga Khawatirkan Keadaan Istri, Ada Apa dengan Sarwendah?

Tak Tega Lihat Kondisi Ruben Onsu Soal Sengketa Geprek Bensu, Adik Ipar Sarwendah Beri Pesan Khusus

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Geprek BensuRuben OnsuBenny Sujonoberita Ruben Onsu tak ingin ganti nama ayam geprek
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved