Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Kasus 2 Mayat Dibakar di Dalam Mobil Berakhir, 2 Pelaku Utama Pembunuhan Divonis Mati

Sempat viral diperbincangkan kasus 2 mayat yang dibakar di dalam mobil, kini 2 pelaku utama Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis mati.

Penulis: Dhimas Yanuar
Editor: Dhimas Yanuar

Alasan mencarikan cara ke dukun

Sigit menceritakan momen di mana Aulia meminta kepada mantan pembantu infalnya bernama Karsini alias Tini untuk dicarikan seorang dukun.

Sigit mengatakan, mulanya Aulia tidak berniat membunuh Pupung lewat jasa dukun tersebut.

"Awalnya cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," kata Sigit di muka sidang.

Sebelum meminta mencarikan dukun, Aulia sempat menceritakan tentang utang-utangnya yang berjumlah miliaran Rupiah kepada Tini.

Aulia pun meminta Pupung untuk menjual rumahnya guna melunasi utang tersebut. Namun, Pupung menolak permintaan itu.

Lantaran Pupung tak kunjung berubah pikiran, Aulia akhirnya meminta dukun tersebut untuk menyantet suaminya.

"Karena lama nggak berubah pikiran, akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, semua pernyataannya di muka sidang mengacu pada pengakuan Aulia saat diinterogasi penyidik Polda Metro Jaya.

Peran Dua Terdakwa Eksekutor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Agus dan Sugeng diketahui sebagai dua eksekutor yang disewa Aulia Kesuma.

Dalam persidangan, saksi bernama Sigit mengungkapkan rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Salah satunya ketika jenazah Pupung dan Dana hendak dibakar di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun, saksi menyebut Agus dan Sugeng tidak jadi membakar jasad korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Aulia Kesuma bakar suami dan anak tiriAulia KesumaGeovanni KelvinEdi Chandra PurnamaPupung SadiliM Adi PradanaSukabumi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved