Breaking News:

TERUNGKAP! Berawal dari Usul Adik Ruben Onsu 3 Tahun Lalu, Kini Geprek Bensu Gagal Dipertahankan

Ternyata seperti inilah kronologi sengketa merek Geprek Bensu yang gagal dimenangkan Ruben Onsu di Mahkamah Agung. Terungkap ada peran Jordi Onsu.

Editor: Monalisa
Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu dan kasus sengketa merek Geprek Onsu 

Pasalnya, ayam-ayam tersebut tak selamanya akan terus produktif.

Dari situ, Ruben Onsu pun memiliki ide untuk membuat bisnis kuliner Geprek Bensu.

“Nah ada salah satu di Yogyakarta namanya gadai geprek, aku cuma (terpikir) namain Geprek Bensu, udah gitu doang," kata Ruben.

Ruben kemudian membeberkan fakta mengejutkan terkait bisnis kulinernya.

Ia menyebut bahwa dirinya hanya mengambil keuntungan Rp 1.000 pada setiap menu Geprek Bensu.

"Nggak dapat untung banyak, per-makanan Rp 15.000 ribu, untung itu Rp 1.000," jelas Ruben.

Di kesempatan itu, Ruben menjelaskan bahwa dirinya lebih fokus mengurangi angka pengangguran daripada mengambil keuntungan banyak.

 Ruben Onsu Ungkap Betrand Peto Alami Teror Mistis Seperti Dirinya, Kok Ada yang Sekeji Itu

"Saya mah bukan usaha yang mewah gitu.

Tapi buat saya minimal bisa menampung orang buat bekerja," ucap Ruben.

Membuka lapangan pekerjaan ternyata sudah jadi impian ayah 3 anak itu sejak dulu.

Dalam merekrut karyawan, Ruben memilih mempekerjakan warga di sekitar cabang baru.

"Ini mimpi gue yang gue wujudkan. Tahu nggak sih banyak orang jahat karena mereka nggak punya kerjaan.

Gue yakin tuh nggak ada orang jahat dari lahir itu," pungkasnya.

(KompasTV.com, TribunStyle.com/Tsania/Tiara Susma)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Perkara Bensu, Ruben Onsu Gugat Benny Sujono Putusan MA Nyatakan Sebaliknya"Gugatan Ruben Onsu Atas Kepemilikan Merek Geprek Bensu Ditolak MA".

Sumber: Kompas TV
Tags:
Ruben OnsuJordi OnsuGeprek BensuBenny SujonoI Am Geprek BensuMahkamah AgungSarwendahKronologi kasus Geprek Bensu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved