Terlibat Pembunuhan Pacar, Lidya Pratiwi Ternyata Bebas Penjara Sejak 2013, Kini Sandang Nama Baru
Tak hanya telah bebas penjara sejak tahun 2013, Lidya Pratiwi ternyata juga mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Amirul Muttaqin
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Dipenjara 14 Tahun Lantaran Bunuh Pacarnya, Artis Ini Putuskan Jadi Mualaf Usai Bermimpi Saksikan Baitullah
(TribunStyle.com/Febriana)
• INGAT Brandon Dancer IMB? 7 Potret Pesona di Masa Remaja: Makin Jago Dance & Dapat Like Baekhyun EXO
• INGAT Citra Aulia Eks Pacar Al Ghazali? Gagal Dimantu Ahmad Dhani Kini Malah Digaet Cucu Konglomerat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/lidya-pratiwi-segera-bebas-setelah-dapat-remisi-sebanyak-30-bulan.jpg)