Terlibat Pembunuhan Kekasih, Lidya Pratiwi Bebas Bersyarat Sejak 2013, 7 Tahun Lebih Awal dari Vonis
Lidya Pratiwi resmi bebas dari kasus pembunuhan kekasihnya. Dapatkan remisi 30 bulan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
Ibu Lidya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara sang paman dihukum hukuman mati.
Namun kini belum diketahui bagaimana update terbaru nasib hukuman yang diterima Vince Yusuf dan Tony Yusuf.
Semenjak bebas dari penjara, Lidya Pratiwi juga tak diketahui bagaimana kabarnya.

YouTuber 'Prank Sampah' Ferdian Paleka Bebas Setelah Korban Cabut Laporan
Sebelumnya, seorang youtuber Ferdian Paleka yang menjadi viral karena konten prank sampah kepada transpuan juga dinyatakan bebas.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta Ferdian Paleka bebas selengkapnya.
1. Korban cabut laporan
Para korban prank sembako sampah diketahui telah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung.
Dengan begitu, Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.
AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut dan mengungkap pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.
"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako berisi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.
Namun, Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.