Ajukan Kasasi Atas Vonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Ternyata Keluhkan Sakit dan Minta Dioperasi
Zul Zivilia ajukan kasasi terkait putusan hakim yang memvonis 18 tahun penjara. Tim kuasa hukum Zul Zivilia mengaku kliennya saat ini mengeluh sakit.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Zul Zivilia ajukan kasasi terkait putusan hakim yang memvonis 18 tahun penjara. Tim kuasa hukum Zul Zivilia mengaku kliennya saat ini mengeluh sakit.
Kasus narkoba yang menjerat penyanyi Zul Zivilia kini menemui babak baru.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia pada Rabu (18/12/2019).
Namun baru-baru ini pihak Zul Zivilia mengaku mengajukan kasasi lantaran tak terima dengan hasil putusan tersebut.
Pada momen itu pula, tim kuasa hukum Zul memberikan informasi bahwa sang klien sempat merasakan sakit.
Bahkan, Zul sempat meminta tindakan medis berupa operasi untuk menangani sakitnya itu.
Hal itu disampaikan Umar Bonte dikutip dari YouTube Beepdo 'Terungkap, Zul Zivilia Sakit, Perlu Segera Operasi' Senin (08/06/2020).
• Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Ajukan Kasasi untuk Pembebasan & Minta Rehabilitasi
• Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Mertua Tak Ingin Anaknya Cerai, Cintanya Masak Diputus-putus
Awalnya, Retno Paradinah istri Zul mengabarkan kondisi suaminya saat momen Lebaran lalu.
"Kondisinya alhamdulillah sehat walaupun pernah ada sakit," ujar Retno.
"Insyaallah nanti mau saya ajukan surat ke Mahkamah Agung, karena Zul juga sudah mengeluh ada sakit dan perlu operasi.
Sakitnya itu memang cukup berat ya, nanti setelah hasil pemeriksaan dokter baru kita sampaikan kira-kira sakit apa.
Karena saya tidak punya kapasitas untuk menyampaikan itu, tapi memang sakitnya butuh operasi.
Itu diungkapkan Zul pada saat ketemu," ujar Umar.
Saat disinggung mengenai detail bagian tubuh yang sakit, Umar enggan menjelaskan secara rinci.
"Kira-kira di bagian vital, dan insyaallah kita akan segara dapat jawaban dari surat yang kita ajukan," lanjutnya.

• Zul Zivilia Minta Maaf ke Istri Saat Bacakan Pledoi, Retno Paradinah Sebut Suami Ikhlas Ditinggalkan
• Suami Dipenjara karena Narkoba, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan
Diakui Retno, suaminya sempat mengeluh nyeri pada bagian perut.
"Waktu itu kata dia masih nyeri perut, cuma udah enggak, tapi kan dia sakitnya suka sering.
Ya mungkin pas bulan puasa itu puncak-puncaknya juga sakitnya.
Sempat ngobrol ke teman-teman kira-kira yang kayak gini harus operasi apa gimana.
Kalau bisa waktu itu disuruh ke dokter bedah cuma kan di sana enggak ada, jadi ya tunggu dari lapas aja," tandas Retno.
Zul Zivilia Ajukan Kasasi untuk Pembebasan & Minta Rehabilitasi
Pada kasasi yang diajukan terdapat 8 poin penting.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Joko dikutip dari YouTube Beepdo 'Pegacara Zul Zivilia Ungkap Poin Kasasi' Senin (08/06/2020).
"Kami meminta beberapa poin di memori kasasi yang sudah kami kirimkan beberapa hari lalu.
Kami tinggal menunggu hasilnya," tuturnya.
Intinya mereka ingin pembatalan vonis hakim yang telah dilayangkan pada Zul Zivilia.
"Pertama, menginginkan semua permohonan dalam isi kasasi kami.
Kedua, membatalkan putusan baik itu di tingkat pertama maupun di tingkat pengadilan tinggi.
Ketiga menyatakan pemohon kasasi kami ini terdakwa Zulkifli untuk dinyatakan tidak bersalah," kata Joko.
Selain itu juga menginginkan agar Zul bebas dan dapat melakukan rehabilitasi.
"Adanya keputusan itu kami juga menginginkan kebebasannya.
Bebas untuk direhab saja.
Inti-inti kasasi kami," lanjutnya.

Sebelumnya Zul telah menjalankan rehabilitasi pada kasus narkoba yang terdahulu.
Namun saat itu rehabilitasi yang diberikan berjalan 3 bulan dan Zul kembali terjerat narkoba.
"Rehabilitasi yang 2016 itu hanya tiga bulan kami anggap tidak maksimal, tidak memberikan efek, tidak sembuh," ujar kuasa hukum yang lain, Umar Bonte.
Sehingga mereka menginginkan Zul untuk kembali direhab.
"Tidak sembuh, terjerat lagi ya mestinya dikembalikan lagi dong karena tidak sembuh.
Makanya kita minta dikembalikan lagi karena tidak sembuh.
Kita minta Zulkifli dibebaskan dari tahanan kemudian direhabilitasi."
Menurutnya ketergantungan narkoba yang dialami Zul Zivilia tak akan sembuh dengan hukuman penahanan.
Namun memerlukan rehabilitasi.
"Tahanan yang dia jalani hari ini tidak akan menyembuhkan dia.
Secara survei seorang yang menderita penyakit ini dalam hal ini ketergantungan narkoba itu tidak bisa (sembuh) hanya karena ditahan.
harus sesuai SOP, bagaimana proses rehabilitasi," ujar Umar.
(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)
• Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Mertua Tak Ingin Anaknya Cerai, Cintanya Masak Diputus-putus
• Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba