Breaking News:

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Polisi akan Berikan Informasi Kronologi Penangkapan Dwi Sasono Atas Dugaan Kasus Narkoba

Dwi Sasono ditangkap atas dugaan penyalah gunaan narkoba, polisis akan memberikan informasi lengkap kronologi penangkapan suami Widi Mulia

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: vega dhini lestari
Instagram/dwisasono
Dwi Sasono 

TRIBUNSTYLE.COM - Artis yang namanya mulai dijkenal publik setelah membintangi film Mendadak Dangdut, Dwi Sasono ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Artis berusia 40 tahun ini ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Melansir Kompas.com, ia ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung pada Senin (1/6/2020).

"Iya benar ( Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangannya kepada wartawan.

Namun belum dijelaskan secara rinci kronologi penangkapannya.

Dwi Sasono
Dwi Sasono (Instagram/dwisasono)

Serta barang bukti narkoba yang disita saat menangkap suami penyanyi Widi Mulia tersebut.

Menurut Kompol Vivick, polisi akan menggelar konferensi pers pagi in terkat penangkapan tersebut.

Konferensi pers akan disampikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Nanti ya, kita rilis jam 10.00," ungkap Vivick.

Kompol Vivick mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara rinci terkait kronologi penagkapan artis lawan main Shopia Latjuba ini.

"Informasi lengkap akan kami ungkap saat rilis, berikut kronologi, kami lagi siapkan," ucap Vivick Tjangkung kepada Kompas.com, Senin pagi.

Yusri Yunus juga mengatakan akan merilis terkait penangkapan Dwi Sasono.

"Iya inisial DS (artis) sinetron. Nanti rilis jam 10.00 WIB di (Polres) Jaksel," ucap Yusri Yunus, Senin (1/6/2020) pagi.

Artis kelahiran Surabaya pada 30 Maret 1980 ini mulai dikenal publik setelah membintangi film Mendadak Dangdut pada 2006.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dwi SasonoJakarta Selatanaktor Dwi Sasono terjerat kasus narkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved