Breaking News:

Daftar 102 Wilayah Zona Hijau yang Telah Direstui Pemerintah untuk Melaksanakan New Normal

Inilah daftar 102 wilayah di Indonesia yang sudah bisa terapkan new normal karena termasuk zona hijau.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. 

Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya

Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak

Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo. (bnpb.go.id)

Jika Ditemukan Kasus, Wilayah akan Ditutup Kembali

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” pungkas Doni.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Soal Skenario New Normal, Tompi: Kalau Masih Banyak Angka Kematian & Kasus Infeksi Aktif, Tunda lah

NEW NORMAL GAGAL, Begini Kondisi Terbaru Korea Selatan, Dubes RI Anjurkan WNI Lakukan Beberapa Hal

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
new normalCovid-19wilayah yang telah dinyatakan termasuk dalam zona wilayah yang bisa terapkan new normal karena bebas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved