Daftar 102 Wilayah Zona Hijau yang Telah Direstui Pemerintah untuk Melaksanakan New Normal
Inilah daftar 102 wilayah di Indonesia yang sudah bisa terapkan new normal karena termasuk zona hijau.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya
Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak
Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya

Jika Ditemukan Kasus, Wilayah akan Ditutup Kembali
Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.
Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.
“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” pungkas Doni.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Soal Skenario New Normal, Tompi: Kalau Masih Banyak Angka Kematian & Kasus Infeksi Aktif, Tunda lah
• NEW NORMAL GAGAL, Begini Kondisi Terbaru Korea Selatan, Dubes RI Anjurkan WNI Lakukan Beberapa Hal