Breaking News:

Daftar 102 Wilayah Zona Hijau yang Telah Direstui Pemerintah untuk Melaksanakan New Normal

Inilah daftar 102 wilayah di Indonesia yang sudah bisa terapkan new normal karena termasuk zona hijau.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah daftar 102 wilayah di Indonesia yang sudah bisa terapkan new normal karena termasuk zona hijau.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan daerah yang masuk zona hijau untuk menerapkan new normal.

Dengan demikian beberapa wilayah tersebut diminta untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Menurut Doni, ada 102 wilayah yang telah dinyatakan termasuk dalam zona hijau atau belum terdampak Covid-19.

"Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19," ujar Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kemendikbud dan Muhadjir Bahas Pendidikan Era New Normal, Jokowi Putuskan Tunda Masuk Sekolah?

POPULER Skenario New Normal, Siap-siap Adaptasi dengan 5 Perubahan Ini, Teknologi Makin Menguasai

Ilustrasi penerapan protokol new normal di sektor jasa dan perdagangan.
Ilustrasi penerapan protokol new normal di sektor jasa dan perdagangan. (Asia City Media Group)

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.

"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya," ucap Doni.

Adapun ke-102 wilayah di Indonesia yang termasuk zona hijau itu adalah sebagai berikut.

Daftar 102 Kabupaten yang Termasuk Zona Hijau

Aceh
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar

Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan

Jambi
1. Kerinci

Bengkulu
1. Rejang Lebong

Lampung
1. Lampung Timur
2. Mesuji

Kepulauan Riau
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas

Riau
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi

Kep. Bangka Belitung
1. Belitung Timur

Sumatera Selatan
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang

Kalimantan Tengah
1. Sukamara

Kalimantan Timur
1. Mahakam Ulu

Jawa Tengah
1. Tegal

Gorontalo
1. Gorontalo Utara

Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow TImur
2. Kep. Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Tengah
1. Donggala
2. Tojo Una-una
3. Banggai Laut

Sulawesi Barat
1. Mamasa

Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara

Sulawesi Tenggara
1. Buton Utara
2. Buton Selatan
3. Buton
4. Konawe Utara
5. Konawe Kepulauan

NTT
1. Ngada
2. Sumba Tengah
3. Sumba Barat Daya
4. Alor
5. Sumba Barat
6. Lembata
7. Malaka
8. Rote Ndao
9. Manggarai Timur
10. Timor Tengah Utara
11. Sabu Raijua
12. Kupang
13. Belu
14. Timor Tengah Selatan

Maluku Utara
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur

Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya

Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak

Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo. (bnpb.go.id)

Jika Ditemukan Kasus, Wilayah akan Ditutup Kembali

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” pungkas Doni.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Soal Skenario New Normal, Tompi: Kalau Masih Banyak Angka Kematian & Kasus Infeksi Aktif, Tunda lah

NEW NORMAL GAGAL, Begini Kondisi Terbaru Korea Selatan, Dubes RI Anjurkan WNI Lakukan Beberapa Hal

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
new normalCovid-19wilayah yang telah dinyatakan termasuk dalam zona wilayah yang bisa terapkan new normal karena bebas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved