Daftar 102 Wilayah Zona Hijau yang Telah Direstui Pemerintah untuk Melaksanakan New Normal
Inilah daftar 102 wilayah di Indonesia yang sudah bisa terapkan new normal karena termasuk zona hijau.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah daftar 102 wilayah di Indonesia yang sudah bisa terapkan new normal karena termasuk zona hijau.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan daerah yang masuk zona hijau untuk menerapkan new normal.
Dengan demikian beberapa wilayah tersebut diminta untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Menurut Doni, ada 102 wilayah yang telah dinyatakan termasuk dalam zona hijau atau belum terdampak Covid-19.
"Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19," ujar Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
• Kemendikbud dan Muhadjir Bahas Pendidikan Era New Normal, Jokowi Putuskan Tunda Masuk Sekolah?
• POPULER Skenario New Normal, Siap-siap Adaptasi dengan 5 Perubahan Ini, Teknologi Makin Menguasai

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.
"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya," ucap Doni.
Adapun ke-102 wilayah di Indonesia yang termasuk zona hijau itu adalah sebagai berikut.
Daftar 102 Kabupaten yang Termasuk Zona Hijau
Aceh
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar
Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan
Jambi
1. Kerinci
Bengkulu
1. Rejang Lebong
Lampung
1. Lampung Timur
2. Mesuji
Kepulauan Riau
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas
Riau
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi
Kep. Bangka Belitung
1. Belitung Timur
Sumatera Selatan
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang
Kalimantan Tengah
1. Sukamara
Kalimantan Timur
1. Mahakam Ulu
Jawa Tengah
1. Tegal
Gorontalo
1. Gorontalo Utara
Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow TImur
2. Kep. Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Tengah
1. Donggala
2. Tojo Una-una
3. Banggai Laut
Sulawesi Barat
1. Mamasa
Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara
Sulawesi Tenggara
1. Buton Utara
2. Buton Selatan
3. Buton
4. Konawe Utara
5. Konawe Kepulauan
NTT
1. Ngada
2. Sumba Tengah
3. Sumba Barat Daya
4. Alor
5. Sumba Barat
6. Lembata
7. Malaka
8. Rote Ndao
9. Manggarai Timur
10. Timor Tengah Utara
11. Sabu Raijua
12. Kupang
13. Belu
14. Timor Tengah Selatan
Maluku Utara
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur
Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya
Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak
Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya

Jika Ditemukan Kasus, Wilayah akan Ditutup Kembali
Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.
Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.
“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” pungkas Doni.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Soal Skenario New Normal, Tompi: Kalau Masih Banyak Angka Kematian & Kasus Infeksi Aktif, Tunda lah
• NEW NORMAL GAGAL, Begini Kondisi Terbaru Korea Selatan, Dubes RI Anjurkan WNI Lakukan Beberapa Hal