Diperiksa Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Ungkap Kronologi Kerjasama hingga Janji Saham 15 Persen
Irwansyah membeberkan kronologi kerjasama saat diperiksa sebagai saksi di kasus Wawan. Ungkap adanya janji saham 15 persen.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
"Apakah keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 ini ilegal dan tidak sah? Rapat ini legal, sah dan mengikat secara hukum.
Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali.
Apakah hasil rapat ini disetujui oleh pemilik saham? Seluruh pemilik saham hadir dan setuju.
Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee managemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah.
Memang di tengah rapat Medina Xein ditimpa musibah. Pada tanggal 23 Desember 2017, di hari yang sama kami rapat, mendadak Medina Zein meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah.
Karena Medina Zein meninggalkan rapat, maka Medina Zein mewakilkan kepada salah satu orang kepercayaannya untuk mengikuti rapat sampai selesai.
Apakah kami ada bukti bahwa saudari Medina Zein setuju dengan hasil rapat?
Ada, setelah saudari Medina Zein pergi meninggalkan rapat, Medina Zein mengirim telegram chat di group pemilik saham bahwa Medina Zein setuju dengan apapun keputusan rapat," imbuh Irwansyah. (TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)
• 9 Tahun Menikah dengan Irwansyah, Zaskia Sungkar Curhat Kerap Dapat Komentar Negatif Soal Momongan
• Irwansyah Pernah Traktir Makan Raffi Ahmad di Warteg, Suami Nagita Sempat Menolak Demi Berhemat