Diperiksa Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Ungkap Kronologi Kerjasama hingga Janji Saham 15 Persen
Irwansyah membeberkan kronologi kerjasama saat diperiksa sebagai saksi di kasus Wawan. Ungkap adanya janji saham 15 persen.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
Sementara sisa dana kini telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dan punya sisa Rp 50 juta buat post produksi, sebelum post produksi kasusnya udah mulai jalan dan kita memang sengaja di stop-in
Saya diminta uang Rp 50 juta itu diserahkan ke KPK."
Ipar Teuku Wisnu tersebut juga mengatakan dirinya dijanjikan saham 15 persen oleh Wawan.
"Saham saya (15%) itu saham kosong sebenarnya.
Saya sebagai inisiator, sebagai pekerja di lapangan, saya sebagai produser itu saya diberikan saham 15 persen oleh pak Wawan," tuturnya.
• Tepis Klarifikasi Irwansyah & Laudya Cynthia Bella, Medina Zein Akui Tak Pernah Terima Undangan RUPS
Irwansyah lantas ikut bingung saat ditanya apakah dirinya juga menjadi korban dari Wawan.
Namun pria 35 tahun tersebut mengaku kerja kerasnya juga belum dibayar.
"Nggak tahu deh ya.
Saya baru menjalani bulan Mei, bulan Agustus terakhir.
Baru dua bulan saya bekerja, dan belum dibayar juga jerih payah saya sebagai artis belum dibayar juga."
Pemain film Heart tersebut mengaku rugi waktu dan tenaga kerja.
"Rugi waktu iya, rugi tenaga kerja iya.
Saya kan lebih dari 2 bulan itu kerja kan, saya merekrut tim, merekrut artisnya, ya tugas sebagai produser.
Karena filmnya belum selesai, belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan," tutur Irwansyah.
