Laporkan Andre Taulany dan Rina Nose Atas Plesetkan Marga Latuconsia, Ruswan Bantah Cari Popularitas
Ruswan Latuconsina mengaku tidak mencari popularitas atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Andre Taulany dan Rina Nose.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid-19.
Allah SWT saja Maha Pemaaf, harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan sesama. Terima kasih," pungkas Prilly Latuconsina.
Diberitakan sebelumnya, laporan Ruswan (salah satu pemilik marga Latuconsina) telah diterima oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP. (TribunStyle.com/Tsania F/Heradhyta Amalia)
• HATI-HATI MELAWAK Sebelum Kesandung Canda Latuconsina, Ini Deretan Masalah Andre Taulany & Rina Nose
• BUKAN Sembarang Marga! Latuconsina yang Dijadikan Lelucon Andre & Rina Nose Ternyata Parentah Raja