Laporkan Andre Taulany dan Rina Nose Atas Plesetkan Marga Latuconsia, Ruswan Bantah Cari Popularitas
Ruswan Latuconsina mengaku tidak mencari popularitas atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Andre Taulany dan Rina Nose.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Ruswan Latuconsina mengaku tidak mencari popularitas atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Andre Taulany dan Rina Nose.
Nasib komedian papan atas, Andre Taulany dan Rina Nose tengah apes.
Keduanya dituduh telah melakukan pelecehan terhadap marga Latuconsina.
Hal itu terjadi saat Andre dan Rina Nose melakukan candaan plesetan nama di acara talk show.
Rusman, seorang pria yang memiliki marga Latuconsina merasa dilecehkan hingga melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke pihak berwajib.
Namun, Ruswan justru dituduh mencari popularitas oleh beberapa pihak.
• Dipolisikan Akibat Plesetkan Marga, Postingan Andre Taulany Jadi Sorotan, Rekan Sule Tuai Support
• Plesetkan Marga, Andre Taulany Akhirnya Minta Maaf Secara Langsung, Begini Reaksi Prilly Latuconsina

Mendengar kabar yang tak sesuai tersebut Ruswan melakukan pembelaan.
Dilansir dari Kompas.com laporan yang dibuat oleh Ruswan Latuconsina adalah murni karena ingin membuat Andre dan Rina menyesal secara hukum karena telah melakukan candaan terhadap marganya.
"Kami enggak cari popularitas kok, kami betul-betul apa, fokus ke laporannya, jalur hukumnya," ucap Ruswan, Rabu (20/5/2020)
Lebih lanjut, Ruswan berharap agar Rina dan Andre fokus untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Dirinya menuntut tanggung jawab dari Andre Taulany dan Rina Nose.
Ruswan menuturkan bila dirinya tidak melakukan komunikasi dengan dua komedian tersebut.
Sebelumnya, Ruswan telah melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/5/2020).
Prilly Latuconsina Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose
Sebelumnya Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi oleh perwakilan dari marga Latuconsina, Ruswan Latuconsina.
Ruswan pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020).
Mengetahui kasus tersebut telah dilaporkan polisi, pemeran sinetron Ganteng-ganteng Serigala itu pun turut menanggapi kembali.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story-nya, Selasa (19/5/2020).
• Mantap Laporkan Andre Taulany & Rina Nose ke Polisi, Ini 5 Fakta Pengakuan Pemilik Marga Latuconsina

Dalam unggahan di atas, baik Prilly bersama keluarga besarnya telah menerima maaf dari kedua pelawak tersebut.
"Keluarga besar Latuconsina dari Kampung Pelau, legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose," tulis Prilly dalam unggahan Instagram-nya.
Ia juga menyebut bahwasanya candaan itu murni lantaran tak tahu bahwa Latuconsina adalah marga.
"Kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikit pun untuk menghina apalagi menyinggung.
Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," lanjutnya.
• Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Prilly Latuconsina Beri Tanggapan
• Dilaporkan ke Polisi, Rina Nose Akhirnya Buka Suara: Tak Ada Niatan Menghina Marga Latuconsina

Terkait adanya pelapor bernama Ruswan Latuconsina, Prilly tak tahu-menahu dengan pihak tersebut.
Mantan pacar Maxime Bouttier ini menyampaikan kalau ada perbedaan kampung dengan pelapor atas kasus Andre dan Rina.
"Yang melaporkan itu berasal dari kampung yang berbeda.
Saya tidak kenal dan menurut informasi dari Kampung Kabau," ungkap Prilly.
Meski begitu, Prilly memiliki harapan kepada setiap orang yang memiliki marga Latuconsina dapat memaafkan Andre dan Rina di tengah Ramadhan.
Terlebih menurutnya, bangsa Indonesia tengah bahu-membahu dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua yang juga bermarga Latu bisa sama-sama memaafkan di bulan suci ini.
Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid-19.
Allah SWT saja Maha Pemaaf, harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan sesama. Terima kasih," pungkas Prilly Latuconsina.
Diberitakan sebelumnya, laporan Ruswan (salah satu pemilik marga Latuconsina) telah diterima oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP. (TribunStyle.com/Tsania F/Heradhyta Amalia)
• HATI-HATI MELAWAK Sebelum Kesandung Canda Latuconsina, Ini Deretan Masalah Andre Taulany & Rina Nose
• BUKAN Sembarang Marga! Latuconsina yang Dijadikan Lelucon Andre & Rina Nose Ternyata Parentah Raja