Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany & Rina Nose Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik
Dianggap lecehkan marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Dhimas Yanuar
Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Dirinya akan memeriksa pelapor, saksi-saksi dan kemudian melakukan gelar perkara.
Gelar perkara bertujuan untuk menentukan apakah kasus ini akan lanjut pada tahap penyidikan atau berhenti.
"Yang kedua kita akan mengklarifikasi terlapor (Andre dan Rina), kita rencanakan semuanya," ujarnya.
"Kalau sudah lengkap semuanya baru kita akan gelar perkara," tambahnya.
Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
"Ancamannya bisa enam tahun, tapi ini masih penyelidikan," pungkasnya.
5 Fakta Pengakuan Pemilik Marga Latuconsina
Kedua pelawak sekaligus pembawa acara, Andre Taulany dan Rina Nose dianggap melecehkan marga Latuconsina dalam sebuah acara talkshow.
Kejadian itu berawal dari sebuah potongan video yang memperlihatkan Andre Taulany dan Rina Nose melempar candaan dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.
Perwakilan pelapor tersebut tak terima karena candaan tersebut menyinggung SARA.
Ruswan pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020).
• Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Prilly Latuconsina Beri Tanggapan
• Lupakan Morris Raffi Ahmad, Andre Taulany Langsung Beli Fiat 500 Buat Anak: Harta Warisan Buat Kenzy
Dalam laporan tersebut, Ruswan menyampaikan bahwa telah membuat kesepakatan dengan keluarga besar Latuconsina.
Hal itu diketahui dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT yang berjudul 'ANDRE TAULANY DAN RINA NOSE AKHIRNYA D1LAP0RK4N KE POLDA OLEH KELUARGA BESAR LATUCONSINA', Selasa (19/5/2020).
1. Alasan tak terima marganya dilecehkan