Breaking News:

Ceramah Provokatif dan Langgar PSBB, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi Masuk Penjara

Sempat bebas pada 16 Mei 2020 lalu, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi diduga ceramah provokatif dan langgar PSBB.

Tribun Jabar
Habib Bahar bin Smith 

Namun lagi-lagi permintaan itu ditolak pihak kepolisian.

"Saya yang bertanggung jawab di lapangan, pak, saya hargai Habib, karena kita sama-sama saudara sedarah," kata petugas.

Seorang penasihat hukum Novel Bamukmin mengatakan Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi karena diduga melanggar aturan asimilasi.

"Tuduhannya melanggar asimilasi yang atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Pasal 10 Tahun 2020," kata Novel Bamukmin dikutip dari Tribunnews.com.

Saat dibebaskan pada Sabtu (16/5/2020) Habib Bahar bin Smith disambut ratusan orang.

Ia juga menggelar Maulid di Ponpes Tajul Alawayyin.

Ratusan orang tumpah ruah di lokasi tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam aturan PSBB.

Novel Bamukmin menduga, Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi karena melanggar aturan PSBB.

"Yang menjadi masalah pas hari Sabtu malam beberapa jam setelah bebas dengan acara buka puasa bersama. Ada dugaan melanggar PSBB," kata Novel.

Beda dengan Novel, Aziz Yanuar yang merupakan pengacara Bahar menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam asimilasi.

Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Diiringi Isak Tangis

Habib Bahar bin Smith disambut oleh para pendukungnya pada pukul 16.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

video Habib Bahar bin Smith disambut
video Habib Bahar bin Smith disambut (Twitter)

"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Tags:
PSBBHabib Bahar bin SmithpenjaraJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved