Ramadhan 2020
Berikut Tata Cara dan Niat Sholat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Bisa Berjamah atau Sendiri
Berikut ini tata cara serta niat sholat Idul Fitri 1441 H di rumah, bisa berjamaah maupun sendiri
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini tata cara dan bacaan sholat Idul Fitri 1441 H sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pandemi virus corona yang telah melanda membuat banyak umat muslim melakukan ibadah sholat lima waktu di rumah.
Terlebih saat bulan Ramadhan 2020 ini.
Tak sedikit warga yang melakukan sholat tarawih di rumah.
Dengan demikian, banyak orang yang bertanya-tanya perihal sholat Idul Fitri 1441 H.
Tak usah khawatir, MUI telah mengeluarkan fatwanya mengenai sholat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 ini.
Sholat Ied bisa dilakukan di rumah sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa No 28 Tahun 2020 yang juga memuat tata cara sholat Idul Fitri.
Berdasarkan fatwa tersebut, Sholat Ied bisa dilakukan sendiri di rumah saat pandemi Covid-19.
Berikut ketentuan, tata cara shalat, aturan soal khutbah hingga amalan sunnah terkait shalat Idul Fitri sesuai panduan MUI dalam Fatwa No 28 Tahun 2020:
Ketentuan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah:
Ketentuan:
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
2. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/tata-cara-sholat-idul-fitri-niat-bacaan-jumlah-takbir-hingga-hukum-jika-dilaksanakan-sendirian.jpg)