Breaking News:

Laporkan Dugaan Kekerasan Anak, Viviane Dapat Info dari Sekolah, Bercak Biru di Tubuh Jadi Penguat

Pihak Viviane Simorangkir eks Okan Cornelius beberkan kronologi kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya. Berawal dari temuan bercak kebiruan di tubuh.

TribunStyle.com/Instagram @viv_viviane
Viviane Simorangkir eks Okan Cornelius 

TRIBUNSTYLE.COM - Viviane Simorangkir mantan istri Okan Cornelius ternyata telah membuat laporan polisi atas dugaan penganiyaan terhadap anaknya. Pihak Viviane Simorangkir pun akhirnya beberkan kronologi pelaporan.

Presenter Viviane Simorangkir ternyata telah membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan terhadap anak dari pernikahannya dengan Okan Cornelius.

Laporan polisi itu dibuat oleh Viviane Simorangkir pada (9/3/2020) silam.

Baru-baru ini kuasa hukum Viviane Simorangkir, Ahmad Ramzy Ba'abud memberikan keterangannya terkait laporan yang dibuat sang klien.

Hal itu terekam dalam tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasi pada Selasa (12/5/2020).

Ahmad menyebut bila informasi dari pihak sekolah membuat Viviane akhirnya membulatkan tekad untuk melapor ke polisi.

Pihak sekolah memberi informasi bila ditemukan bercak kebiruan di tubuh anak Viviane dan Okan.

Okan Kornelius Tanggapi Laporan Mantan Istri pada Lee Sachi Kasus Dugaan Kekerasan pada Anak

Laporkan Dugaan Kekerasan Pada Anak, Pihak Viviane Tegaskan Belum Ada Terlapor: Agar Tidak Menuduh

"Guru sekolah J whatsapp mbak Viviane bahwa anaknya ketika dilakukan pemeriksaan rutin, ditemukan bercak kebiruan, di tangan, di kaki dan wajah," ungkap Ahmad.

Atas dasar temuan tersebut, pihak sekolah akhirnya memanggil Viviane, Okan, dan Lee Sachi.

Pertemuan tersebut berlangsung 3 hari sebelum Viviane akhirnya membuat laporan polisi.

"Mengenai hal ini pihak sekolah mengundang ibu kandungnya, Mbak Viviane, ayah kandungan, dan ibu sambungnya ke sekolah untuk menanyakan mengenai kondisi anak tersebut.

Akhirnya terjadilah pertemuan tanggal 6 Maret, anaknya menyampaikan bahwa dicubit dan dipukul, tetapi ketika ditanyakan lagi berubah keterangannya bahwa anaknya hanya dipegangi.

Terkait hal ini pihak sekolah, untuk memastikan kebenarannya membuat surat untuk si J dilakukan pemeriksaan psikologis.

Nah terhadap hal tersebut Mbak Viviane mengambil langkah untuk membuat laporan polisi karena melihat ini sudah sangat serius, karena banyak memar terus sekolah juga mau melakukan pemeriksaan psikologis.

Akhirnya kita buat laporan polisi 9 Maret, tanggal 10 Maret jemput J untuk visum dan pemeriksaan berita acara," lanjut Ahmad.

Pihak Viviane pun melaporkan hal tersebut sesuai dengan pasal 76C JO pasal 80 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dan atau pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selalu Terlihat Harmonis, Okan Cornelius Tiba-tiba Unfollow Instagram Sang Istri

Digugat Cerai Okan Cornelius, Lee Sachi Sempat Ingin Pisah Sejak Setahun Pernikahan: Saya Adaptasi

Selain itu, pihak Vivian juga belum menuliskan terlapor karena tidak ingin menuduh pihak manapun.

"Saya ingin meluruskan pemberitaan bahwa kita belum menentukan siapa terlapornya, karena terlapornya dalam lidik, dalam penyelidikan.

Dalam hal ini dimungkinkan dalam membuat laporan polisi, dalam penyelidikan, ketika dia tidak tahu pasti siapa.

Agar dia tidak menuduh pihak-pihak manapun, karena kita juga tidak tahu apakah pelakunya lebih dari satu orang, nanti polisi yang mendalami," jelas Ahmad.

Ahmad juga meyakini saat ini polisi telah mengetahui terduga pelaku.

"Saya kira sejak laporan polisi sampai sekarang itu sudah 2 bulan, saya kira polisi sudah melakukan gelar perkara dan sudah bisa menentukan arahnya kemana, siapa terduga pelakunya.

Terakhir yang saya ketahui bahwa pemeriksaan sudah 7 sampai 9 orang diperiksa.

Visumnya pasti juga sudah keluar, artinya sudah bisa mengarah," tandas Ahmad.

Tanggapan Okan Cornelius

 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus lantas membeberkan perkembangan laporan Viviane.

"Sudah diperiksa. Ini kan sudah bulan Maret laporannya, sekarang baru penyelidikan," ujar Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.

Anak Viviane dan Okan yang masih berusia 7 tahun, J tinggal bersama dengan Okan Cornelius dan sang istri, Lee Sachi.

Yusri Yunus menyampaikan ada memar di tangan buah hati Viviane dan Okan.

Okan Cornelius dan Lee Sachi
Okan Cornelius dan Lee Sachi (Kolase TribunStyle (instagram @okankornelius))

 Digugat Cerai Okan Cornelius, Lee Sachi Sempat Ingin Pisah Sejak Setahun Pernikahan: Saya Adaptasi

 Digugat Cerai Okan Cornelius, Lee Sachi Mengaku Sudah 3 Hari Pisah Rumah

"J ini kan memang di bawah asuhan bapaknya ya, dengan istri yang kedua.

 Nah, ini yang sebenarnya dilaporkan oleh istri pertamanya bahwa anaknya J itu ada sedikit memar di tangannya," kata Yusri.

Kini polisi masih akan melakukan visum.

"Nah, sekarang ini kami lagi berupaya untuk membuat visum."

 Arya Claproth Sebut Laporan Pengeroyokan Sudah SP3, Karen Pooroe Berniat Siapkan Bukti Lain

Okan Cornelius yang saat ini masih dalam proses perceraian dengan Lee Sachi lantas ikut menanggapi laporan tersebut.

"Ya kan berita sudah di mana-mana.

Gue kan enggak tahu menahu, kan dengar berita berkembang.

Ya itu kan biarkan proses hukum berjalan ya," kata Okan Kornelius di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020) dikutip dari Kompas.com.

Okan mengatakan dirinya kini ingin fokus dengan perceraiannya lebih dulu.

"Gue enggak mungkin pikirin semuanya.

Gue harus pikirin masalah gue sendiri kan, masalah perceraian dulu karena kalau mikirnya bersamaan nanti repot," lanjutnya.

Dirinya berharap kasus-kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Yang penting, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik.

Hasilnya juga baik dan positif, gitu aja," ujar Okan Cornelius (TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
VivianeViviane Simorangkirlaporan dugaan kekerasan anak Viviane SimorangkirOkan CorneliusLee Sachi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved