Breaking News:

BUNTUT Video Ferdian Paleka Babak Belur di Sel, Digunduli Hingga Masuk Tong Sampah, Ini Kata Polisi

Berikut ini video Ferdian Paleka cs jadi bulan-bulanan di penjara, digunduli hingga disuruh masuk tong sampah.

Twitter/@twitkabarjabar
Ferdian Paleka di penjara 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini video Ferdian Paleka cs jadi bulan-bulanan di penjara, digunduli hingga disuruh masuk tong sampah.

Setelah berhasil diamankan pihak kepolisian pada Jumat (08/05/2020), YouTuber Ferdian Paleka kini telah berstatus sebagai tersangka UU ITE dalam kasus prank terhadap sejumlah transpuan di Kota Bandung.

Pemuda 21 tahun itu saat ini ditahan di Polrestabes Bandung bersama kedua rekannya.

Di masa penahanan tersebut, beredar rekaman video yang disebut-sebut sosok Ferdian Paleka saat di dalam tahanan.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @twitkabarjabar, Sabtu (9/5/2020).

Dalam video tampak seorang lelaki dengan hanya mengenakan celana dalam yang diduga merupakan Ferdian Paleka.

Ia diminta mendorong seseorang yang diduga merupakan rekannya dalam sebuah benda menyerupai tong sampah.

Profil Gariz Luis, Polisi Viral yang Tangkap Ferdian Paleka, Dulunya Model hingga Artis FTV

7 FAKTA Menarik Gariz Luis, Polisi yang Tangkap Ferdian Paleka, Ternyata Dulu Pemain Film & Model

"Ngomong dong, hai gues gitu. Hai gues ini namanya sampah gues, woii mantab," teriak seseorang dalam video itu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lengkap soal kebenaran video itu.

Namun, di akhir video tampak foto Ferdian Paleka yang kini telah potong rambut.

Berbagai tanggapan tentang video tersebut berdatangan dari warganet. 

Sebagian warganet mendukung Ferdian Paleka mendapatkan hukuman yang setimpal, sebagian lain menyayangkan perlakuan yang didapatkan YouTuber itu di penjara yang dinilai berlebihan.

"Dia emg salah, dan layak untuk dipenjarakan sbg bentuk tnggjawabnya. Tp apakah didalam sel selalu dilakukan penyiksaan? Bahkan ada video yg nunjukin punggung dia dipukul. ferdian paleka emg gapunya sifat kemanusiaan, dan menghujat dia jgn bkin sifat kemanusiaan kita ilang," tulis akun @alfianfau***.

"Udahlah beberapa hari ini emosi ama dia, tapi setidaknya dia udah ada ditempat yg tenang, Semoga rutan jadi tempat dia belajar buat ngehargai sesama makhluk Tuhan," tambah akun @GedeKhri***."kasian banget :(( Walaupun dia emang bersalah, tidak sepatutnya dia perlakukan seperti itu tapi boong hiyahiya," sahut akun @ilhamkhr***.

"Gue kasian tapi bodoamat. Soalnya gue cuma bisa kasian doang. Take ur time perdiaaan," ujar akun @Lolilovi***.

"Sebelum ada video ini udh kebayang aja sih sebenarnya dia di rutan kaya gimana. Tidak pernah membenarkan budaya rutan yg kaya gitu, cuma yaa sering terjadi. Hal yg sebenernya hrs jadi pertimbangan buat kita kl mau ngelakuin hal-hal yg keterlaluan/ kriminal," tulis akun @framdhan***.

YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi
YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi (TribunStyle.com/Instagram @garizluis37)

Kapolrestabes Bandung: Polisi yang Jaga Kita Mintai Tanggungjawab 

Dan buntut dari perundungan terhadap Ferdian Paleka di penjara, polisi yang berjaga saat Youtuber Ferdian Paleka dibully tahanan lain di sel Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan.

Para polisi yang berjaga tersebut harus bertanggungjawab karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga aksi perudungan terjadi terhadap pelaku prank sampah tersebut.

"Kami periksa anggota yang jaga, termasuk atasannya untuk pertanggungjawabkan kejadian ini," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Jalan Merdeka, Sabtu (9/5/2020).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengakui Ferdian Paleka bersama dua rekannya, Aidil dan TB Fachnidar jadi korban perundungan sesama tahanan.

Mereka menjadi tahanan Mapolrestabes Bandung karena kasus dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Video perundungan yang menimpa YouTuber itu beredar luas di media sosial.

Tampak Ferdian yang kepalanya sudah botak, bertelanjang dan hanya mengenakan celana dalam.

Di tahanan, dia juga dimasukkan ke tempat sampah bersama dua temannya, Aidil dan TB Fachnidar yang juga telanjang dan sudah botak.

Di sekelilingnya, terlihat sejumlah tahanan Mapolrestabes Bandung.

"Sehingga saat ini dia dipisahkan ruangannya dengan tahanan lain sampai menunggu situasi aman. Kondisi tiga tahanan aman, tidak berkurang satu pun," ujar Ulung Sampurna Jaya di Jalan Merdeka, Sabtu (9/5/2020).

Ia mengakui perbuatan perundungan itu direkam sesama tahanan yang ternyata kedapatan membawa ponsel ke dalam tahanan.

Padahal, selama wabah virus corona, kunjungan tahanan dihentikan sementara kecuali untuk mengirim makanan.

‎"Rekaman itu didapat dari ponsel seorang tahanan. Ponsel diselundupkan ke dalam dengan makanan yang dititipkan pembesuk. Ponsel sudah diamankan," katanya.

Ditanya soal motif di balik perundungan terhadap Ferdian, Aidil, dan TB Fachnidar yang heboh karena kasus prank sembako sampah pada waria, Ulung menyebut, para tahanan tidak menyukai perbuatan ketiganya.

"Benar ada kejadian tersebut. Para tahanan tidak suka perlakuan pelaku memberikan makanan sampah sehingga mereka melakukan per-bully-an terhadap Ferdian cs," ujar Ulung.

5 Fakta penangkapan Ferdian Paleka

Seperti diketahui sebelumnya, Ferdian Paleka bersama dua temannya melakukan prank bermodus membagi-bagikan sembako kepada transpuan di Bandung, Jawa Barat.

Alih-alih sembako, mereka justru memasukkan sampah dan batu ke dalam kardus mie instan.

Ferdian dan kedua rekannya tersebut kemudian dilaporkan ke polisi hingga dirinya menjadi buruan pihak berwajib.

Setelah beberapa hari menjadi buron, ia akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (8/5/2020).

Deretan fakta tentang penangkapan Ferdian Paleka tersebut mulai terungkap.

Penasaran apa saja?

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini 5 fakta penangkapan Ferdian Paleka selengkapnya.

1. Ditangkap di Tol Jakarta-Merak

Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi di Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Tim Jatanras Polda Jawa Barat di wilayah Tangerang.

Menurut Galih, sebelum penangkaan tersebut, polisi mengamankan mobil sedan berwarna hitam milik Ferdian.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mendeteksi Ferdian di wilayah Cileungsi, Bogor, pada hari Rabu (6/5/2020), dilansir dari Antara.

Untuk mempersempit gerak para DPO, polisi menyebar foto Ferdian dan rekannya berinisial A.

"Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Galih.Setelah itu, polisi berhasil menangkap Ferdian di jalur Tol Jakarta-Merak bersama rekannya A dan salah satu orang yang diduga kerabat dekatnya, berinisial J.

Setelah itu, polisi berhasil menangkap Ferdian di jalur Tol Jakarta-Merak bersama rekannya A dan salah satu orang yang diduga kerabat dekatnya, berinisial J.

"Benar, Pelaku FP, A, dan J (paman dari FP) telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang)," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat. 

Lebih lanjut Saptono menjelaskan, Ferdian ditangkap di KM 19 Tol Jakarta-Merak.

2. Sempat kabur ke Palembang

Ferdian Paleka ternyata sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan, selama masuk DPO atau daftar pencarian orang.

Fakta kaburnya Ferdian bersama pelaku lain ke luar kota disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

"Pelaku atas nama F dan A yang pada saat kejadian yang lalu sempat melarikan diri ke Palembang," ucap Galih Indragiri.

Kata Galih, pihaknya menangkap Ferdian ketika hendak menuju Bandung.

"Dan yang bersangkutan pada saat kembali dari Palembang mau ke Bandung langsung diamankan oleh tim gabungan," ucap Galih.

Ferdian Paleka berhasil dibekuk polisi
Ferdian Paleka berhasil dibekuk polisi (TribunStyle.com/Instagram @garizluis37)

3. Tanpa perlawanan

Ferdian Paleka tidak melakuka perlawan saat petugas polisi melakukan penangkapan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.

Saptono mengatakan, saat itu tak hanya Ferdian, tetapi ada dua orang lainnya yang turut diamankan yaitu, A dan J.

J diduga merupakan salah satu kerabat Ferdian.

Sementara itu, A adalah rekan Ferdian yang diduga ikut dalam pembuatan prank sampah tersebut.

4. Ancaman hukuman

Setelah penangkapan tersebut, Ferdian Paleka dan kedua orang lainnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan mereka yang dinilai melawan hukum, Ferdian dan orang lainnya lainnya terancam terjerat pidana penjara.

Dalam kasus prank sampah tersebut, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik.

Sejauh ini, para pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

5. Trending di Twitter

Setelah penangkapan Ferdian Paleka, kata kunci TAPI BOONG masuk dalam trending Twitter.

Kata kunci tersebut merujuk kepada video Ferdian Paleka yang berpura-pura minta maaf saat video prank sembako sampahnya mulai mendapat kecaman.

Hingga berita ini ditulis, setidaknya sudah ada 19 ribu cuitan lebih dengan kata kunci tersebut.

Kebanyakan warganet merasa bersyukur atas ditangkapnya Ferdian Paleka.

Mereka menilai Ferdian harus merasakan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

(TribunStyle.com/ Amir)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ferdian PalekaYouTuberYouTuber Ferdian Paleka prank sembako sampah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved