Breaking News:

Virus Corona

Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Rp 1 Miliar

Pablo Benua dan Rey Utami beri sumbangan Rp 1 Miliar dalam bentuk sembako dan uang tunai. Bantuan diberikan kepada warga yang terkena dampak corona.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Suli Hanna
Kolase TribunStyle (Instagram/bangbenua)
Pablo Benua dan Rey Utami sumbang Rp 1 M untuk warga terdampak pandemi 

TRIBUNSTYLE.COM - Pablo Benua dan Rey Utami beri sumbangan Rp 1 Miliar dalam bentuk sembako dan uang tunai. Bantuan diberikan kepada warga yang terkena dampak corona

Seperti yang diketahui, Pablo Benua dan Rey Utami kini masih berada di Rutan Polda Metro Jaya lantaran kasus ikan asin yang menyeret namanya.  

Meski mendekam di penjara, hal ini tak menghalangi pasangan Pablo Benua dan Rey Utami untuk berbuat kebaikan.

Belum lama ini, keduanya dikabarkan telah menyumbang sembako dan sejumlah uang tunai bagi korban yang terkena imbas wabah corona

Pemberian sumbangan ini diumumkan melalui unggahan Instagram Pablo @bangbenua yang saat ini dikelola oleh adminnya.

Selain mengunggah foto kegiatan sumbangan, admin juga memberikan keterangan terkait dengan kegiatan ini.

Tak Ingin Gegabah, Pihak Rey Utami dan Pablo Benua Berpikir Dua Kali Sebelum Ajukan Banding

Putusan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rey Utami Lebih Ringan

Donasi tersebut disampaikan lewat postingan pada Jumat (08/05/2020).

Bantuan yang diberikan memang bertepatan dengan bulan Ramadhan. 

"Di Bulan Suci Ramadhan yang Penuh berkah ini bertepatan dengan Wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia,

Pablo Benua dan Rey Utami Memberikan Bantuan atau Menyumbangkan sedikit rezekinya Sebesar 1 Milliar Rupiah dalam bentuk Sembako dan Uang Tunai kepada masyarakat yang membutuhkan,

Semoga Allah memberikan Perlindungan bagi kita Semua,

Menjauhkan kita dari segala penyakit dan memberikan Berlipat-lipat Kebaikan bagi kita semua ... Aamin YRA." tertulis di keterangan tersebut. 

Putusan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rey Utami Lebih Ringan

Dituntut Penjara, Pablo Benua & Rey Utami Ajukan Pledoi, Begini Tanggapan Pihak Fairuz A Rafiq

Sumbangan dari Pablo dan Rey Utami
Sumbangan dari Pablo dan Rey Utami (Instagram/bangbenua)

Admin pengelola akun Instagram Pablo Benua juga menjelaskan sengaja menuliskan angka sumbangan dari pasangan suami-istri tersebut.

Pihak Pablo Benua dan Rey Utami tak ingin sumbangannya disalahgunakan mengingat keduanya tidak bisa terjun langsung dalam menyalurkan bantuan.

Keduanya sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim atas kasus ikan asinnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
coronaCovid-19Pablo BenuaRey Utamikasus ikan asin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved