Masih Mendekam di Penjara, Pablo Benua dan Rey Utami Donasi 1 Miliar di Bulan Ramadhan
Pablo Benua dan Rey Utami menyumbang hingga 1 miliar di bulan ramadhan kepada masyarakat membutuhkan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
“Untuk itu, kami sebagai kuasa hukum terdakwa satu dan dua, tadi telah komunikasi melalui media conference tentang sikap ke depan," kata Rihat Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).
Meski telah berkomunikasi melalui video telekonferensi, Rihat mengaku akan bertemu untuk membahas lebih lanjut.
"Apa kami akan melakukan banding atau terima putusan ini, nanti akan kita pertimbangkan setelah bertemu klien saya,” sambungnya.
Pihak dari Pablo Benua dan Rey Utami mengatakan jika masih membutuhkan waktu untuk memikirkan banding dalam vonis hukum ini.
“Kami akan berpikir dulu dalam satu minggu ini,” ujar Rihat Hutabarat.
Keduanya tak ingin gegabah dalam mengambil sikap. (TribunStyle.com/Yuliana/TsaniaF)
• Putusan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rey Utami Lebih Ringan
• Tak Ingin Gegabah, Pihak Rey Utami dan Pablo Benua Berpikir Dua Kali Sebelum Ajukan Banding