Breaking News:

PLN Gratiskan Listrik untuk Industri Kecil & UMKM, Simak Syarat dan Cara Klaim di www.pln.co.id

PLN memberikan listrik gratis bagi pelanggan bisnis skala kecil dan UMKM selama 6 bulan.

IG PLN/www.pln.co.id
Listrik gratis PLN untuk Industri Kecil & UMKM 

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Diskon listrik dari lightup.id

Sementara itu, diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerjasama dengan PLN masih dibuka hari ini, Senin 4 Mei 2020.

Masyarakan pelanggan 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi bisa berpeluang mendapat diskon listrik ini dengan cara login www.lightup.id

Melansir dari instagram @ycabfoundation, halaman login www.lightup.id untuk masyarakat yang ingin mendapat diskon listrik sudah dibuka 1 Mei hingga 7 Mei 2020.

Dan hanya disediakan kuota untuk 20.000 pendaftar pertama.

Bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah yakni Login di www.lightup.id

Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:

- Foto KTP Nomor Handphone;

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
www.pln.co.idUMKMPLNcara dapat listrik gratis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved