Breaking News:

Sebut Soal Konspirasi di Balik Virus Corona, Jerinx SID Siap Disuntik Covid-19, Ajukan Syarat Ini

Nama Jerinx SID kembali menjadi perbincangan usai dirinya menyebutkan jika pandemi corona hanyalan bagian dari konspirasi global.

Instagram
Jerinx SID 

"Selamat pagi

Jika ada yg menantang saya ke RS untuk berinteraksi dgn pengidap covid, atau menantang saya disuntik virus covid, saya akan terima tantangannya dengan syarat:

Jika saya selamat, seluruh dokter di Indonesia, seluruh awak media/seleb/SJW/musisi/influencer/selebgram yg terbukti masih menyuarakan lockdown
WAJIB SUKARELA KE KANTOR POLISI MINTA DIBUI karena sudah menyampaikan solusi yg salah dan merugikan seluruh warga Indonesia.

#matikanTV #unfollowIGpenakut #kemBALInormal" tulisnya.

Unggahan Jerinx inipun kemudian dibanjiri komentar warganet, tak sedikit netizen yang menanti aksi nyata Jerinx terkait corona. 

Jerinx SID Dilaporkan Karena Cuitan Soal Wiranto

Sebelumnya, di akhir tahun 2019 cuitan Jerinx SID di Twitter tentang insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto membuatnya tersandung kasus hukum.

Jerinx SID menuliskan cuitan itu tidak lama setelah kasus penusukan Wiranto diberitakan.

Wiranto ditusuk di bagian perut di dekat pintu gerbang Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis 10 Oktober 2019.

Lalu pada pukul 14:00 WIB di hari yang sama, Jerinx SID mengunggah cuitan yang berbunyi "Kalau niatnya emang membunuh kenapa pisaunya kecil ya."

Cuitan Jerinx SID di Twitter tentang insiden penusukan Wiranto
Cuitan Jerinx SID di Twitter tentang insiden penusukan Wiranto (Twitter @03_nakula)

 Berkicau Penusukan Wiranto, Jerinx SID Dipolisikan, Seteru Nikita Mirzani Unggah Kutipan BJ Habibie

 Berkicau di Twitter Soal Wiranto, Eks Seteru Anang Hermansyah, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi

Melansir Kompas.com, gara-gara cuitannya itu, Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2019.

Orang yang melaporkan Jerinx diketahui bernama Jalaludin.

Laporan ini menyebut Jerinx diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik yang melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah mengunggah cuitannya itu, Jerinx juga mengunggah fotonya saat bersama Wiranto dengan caption yang mendoakan agar Menkopolhukam itu cepat pulih.

"Lekas sembuh bro," tulis Jerinx.

Jerinx SID mendoakan Wiranto agar cepat sembuh
Jerinx SID mendoakan Wiranto agar cepat sembuh (tangkap layar instagram @jrxsid)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved