Ramadhan 2020
5 Hal yang Membatalkan Puasa selain Makan dan Minum, dari Muntah hingga Keluar Air Mani
Selamat menjalankan puasa Ramadhan 1441 H, simak hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum berikut ini.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Selamat menjalankan puasa Ramadhan 1441 H, simak hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum berikut ini.
Puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum.
Segala benda yang masuk ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, dan telinga bisa membatalkan puasa.
Namun, ada hadis yang mengatakan bahwa jika makan dan minum itu dilakukan dengan tidak sengaja atau keadaan lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.
Berikut adalah hadis yang menjelaskan tentang hal itu.
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari dan Muslim).
• 6 Cara Diet Ketat Saat Puasa Ramadhan 2020/ 1441 H, Lakukan Secara Tepat Agar Hasil Maksimal
• Puasa Ramadhan, Apakah Makan Sahur Tetap Bisa Dilanjutkan Meski Sudah Imsak? Ini Penjelasannya
Lantas apa lagi hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 5 hal yang bisa membatalkan puasa selain makan dan minum.
1. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.
Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.
2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu.
Dengan demikian, maka melakukan hubungan badan dapat membatalkan puasa.
Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan seks di bulan Ramadan.
Islam tidak melarang berhubungan suami istri di bulan Ramadan.
Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.
Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187).
Berhubungan intim bisa dilakukan setelah berbuka puasa hingga sebelum masuknya waktu berpuasa.
3. Keluarnya Air Mani sengan Sengaja

Seperti diketahui, air mani bisa keluar tidak hanya ketika berhubungan badan saja.
Ketika air mani keluar dengan sengaja, dikarenakan sentuhan kulit, maka puasa batal.
Misalnya, air mani keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis.
Pada beberapa kasus, air mani juga bisa keluar tanpa sentuhan, yakni ketika memandang atau membayangkan sesuatu.
Misalnya adalah ketika memandang lawan jenis dengan penuh nafsu sehingga mengeluarkan air mani, maka puasa batal.
Berbeda dengan ketika air mani keluar karena mimpi basah.
Jika mani keluar dalam keadaan mimpi basah, puasa tetap dianggap sah.
4. Haid atau Nifas

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.
Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.
Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.
5. Hilang Akal

Hilang akal dalam konteks hal yang membatalkan puasa setidaknya ada dua sebab, yakni karena gila dan mabuk atau pingsan.
Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.
Orang gila secara otomatis batal puasanya karena dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).
Sementara yang kedua adalah mabuk dengan sengaja atau pingsan.
Puasa seseorang akan batal ketika dengan sengaja mencium bau sesuatu hingga mabuk.
Pun dengan ketika hal itu dilakukan tanpa disengaja, jika mabuk atau pingsan seharian penuh, tetap membatalkan puasa.
Puasa tidak batal jika mabuk dan pingsan yang tak disengaja hanya terjadi sesaat.
• Lupa Tidak Makan Sahur, Apakah Puasa Sah? Ini Penjelasan agar Ibadah Ramadhan 1441 H Semakin Afdal
• Apakah Mandi pada Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya