Breaking News:

Virus Corona

17 Wilayah Telah Kantongi Izin Pemerintah untuk Lakukan PSBB, Beberapa Daerah Rancang Strategi

Update pencegahan virus corona, kini 17 wilayah di Indonesia telah dapat izin untuk PSBB. Tiap daerah tetapkan strategi masing-masing.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Lalu bagaimana caranya agar masyarakat tetap aman?

"Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," ujar Zulfikri.

Pengendalian yang dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang dan waktu operasional.

Selama masa darurat corona, KRL hanya boleh beroperasi pada pukul 05.00 sampai 18.00 WIB.

Jumlah penumpang juga dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal.

Bandung Raya PSBB 22 April & jalankan rapid test masal

Ridwan Kamil juga menjelaskan secara detail mengenai pentingnya menghadapi wabah virus corona atau Covid-19 dengan baik.
Ridwan Kamil (Kolase TribunStyle (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam, Shutterstock))

Untuk wilayah Bandung Raya, PSBB mulai berlaku per 22 April 2020.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa persiapan kelima daerah yang masuk wilayah Bandung Raya itu sudah 100 persen.

Di samping itu, ia meminta agar setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain.

Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari kompas.com.

Tak hanya PSBB, mantan Wali Kota Bandung ini juga mengatakan akan tetap dilakukan proses pengetesan masal rapid test. 

Ridwan Kamil juga meminta masyarakat taat aturan selama PSBB.

Menurutnya, kedisiplinan masyarakat merupakan kunci menekan penyebaran Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PSBBPembatasan Sosial Berskala BesarDKI JakartaTerawan Agus PutrantoJabodetabek
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved