Diamankan Terkait Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya, Inilah 5 Fakta Penangkapan Reza Alatas
Reza Alatas, pesinetron Ganteng Ganteng Serigala, ditangkap menggunakan narkoba pada Jumat (10/4/2020).
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Suli Hanna
Namun, Riza Shahab akhirnya memberi klarifikasi jika kabar tersebut tidak benar.
2. Barang bukti sabu
Reza Alatas ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Pesinetron ini membawa narkoba jenis sabu.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan yang pertama adalah satu plastik klip sabu beratnya sekitar seperempat gram (0,25 gram). Kemudian, ada alat bong buat mengisap sabu tersebut dengan pipetnya. Ketiga adalah satu buah handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari Kompas.com.
3. Bukan kali pertama
Reza Alatas ditangkap oleh pihak berwajib terkait kasus narkoba bukan untuk kali pertama.
Di tahun 2018 ia pernah terjerat kasus narkoba.
Kala itu Polda Metro Jaya tengah menggelar razia narkoba di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada penangkapan pertamanya itu ia bersama rekan artis Riza Shahab digiring ke pihak berwajib.
4. Hasil tes urine positif 3 jenis narkoba

Dari penangkapan Reza Alatas kali ini, ia dinyatakan telah positif menggunakan tiga jenis narkoba.
Hal itu diketahui dari tes urine yang ia lakukan.
Sedangkan untuk tiga jenis narkoba adalah zat metamfetamin, amfetamin dan benzo, seperti yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sabu 0,25 gram sudah dipakai, buktinya yang bersangkutan positif metamfetamin, amfetamin, dan benzo, hasil sementara 3 positif ini," kata Yusri.