Kasus Ikan Asin
Putusan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rey Utami Lebih Ringan
Berikut hasil sidang putusan kasus 'ikan asin' yang menjerat Pablo Benua dan Rey Utami.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut hasil sidang putusan kasus 'ikan asin' yang menjerat Pablo Benua dan Rey Utami.
Kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami sampai pada sidang putusan yang digelar secara online, Senin (13/04/2020).
Berdasarkan sidang putusan tersebut, Pablo Benua dan Rey Utami dijatuhi hukuman berbeda.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Rihat Hutabarat.
Dikutip dari kanal YouTube Beepdo 'Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Divonis Hakim dengan Hukuman Berbeda, Apa Kata Pengacara?' Senin (13/04/2020).
• Reaksi Trio Ikan Asin Soal Tuntutan: Galih Ginanjar Pasrah, Pablo Benua & Rey Utami Siapkan Pledoi
• Tayangkan Vlog Ikan Asin, Pihak Pablo Benua & Rey Utami Bantah Ada Kata Bau Ikan Asin & Organ Intim
"Sidang putusan Senin, 13 April 2020 dimana tadi kita sudah mendengar dengan jelas oleh para majelis hakim yang mulia tentang putusan terhadap terdakwa satu, Pablo Benua dihukum dengan penjara 1 tahun 8 bulan," ujarnya.
Sementara itu hukuman Rey Utami lebih ringan, yakni 1 tahun 4 bulan penjara.
"Dan juga kepada terdakwa 2 Rey Utami 1 tahun 4 bulan," lanjut Rihat.
Majelis hakim memutuskan Rey Utami dan Pablo Benua terbukti melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
"Dengan dasar pertimbangan menurut majelis hakim yang mulia, bahwa terdakwa 1, terdakwa 2 telah terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum," tambah Rihat.
Keduanya meminta waktu untuk mempertimbangkan apa langkah selanjutnya yang akan di tempuh.
"Kami sebagai kuasa hukum 1, kuasa hukum 2 tadi telah komunikasi untuk sikap ke depan kami akan berpikir dulu dalam satu minggu ini," ujar Rihat.
Pada sidang tersebut, Rey Utami dan Pablo mengikuti sidang secara online di rumah tahanan (rutan) karena wabah Covid-19.
"Apa banding, apa kita terima putusan ini, itu akan kami pertimbangkan.
Nanti setelah kita bertemu langsung dengan klien saya Pablo dan Rey untuk menyatakan sikap.
Kami minta waktu satu minggu ini untuk menyatakan sikap apa yang kami lakukan pada putusan ini," pungkas Rihat Hutabarat. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Tayangkan Vlog Ikan Asin, Pihak Pablo Benua & Rey Utami Bantah Ada Kata Bau Ikan Asin & Organ Intim
Pada sidang sebelumnya yang digelar Senin (16/03/2020) pihak Pablo Benua dan Rey Utami membantah menyebutkan bau ikan asin dan organ intim di vlog mereka.
Hal tersebut disampaikan kusah hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'Pihak PABLO BENUA Dan REY UTAMI Sebut Tidak Ada Kata Bau Ikan Asin Dalam Video' Selasa (17/03/2020), Rihat Hutabarat mengatakan terkuaknya fakta-fakta di vlog 'ikan asin'.
"Yang perlu ditegaskan di sini bahwa fakta-fakta yang sesungguhnya apa yang terjadi di video tersebut kita sudah terungkap dengan jelas.
"Galih Ginanjar dan Rey Utami tidak ada mengatakan tentang organ intim.
Tidak ada satupun kita dengar organ intim pelapor atau organ intim siapapun," ujar Rihat.
Selain itu, juga tidak ada penyebutan tentang bau ikan asin.
"Tentang masalah ikan asin, terdakwa satu tidak ada mengatakan tentang bau ikan asin.
Yang dikatakan adalah 'buka tudung saji, wah ikan asin'."
Pihaknya lantas menyerahkan hakim untuk menilai kasus tersebut.
"Jadi itulah fakta yang sesungguhnya.
Biar majelis hakim yang menilai," ujarnya.
Sementara itu, Pablo Benua merasa bersyukur dengan hasil sidang tersebut.
"Ya begitu, Alhamdulillah," kata Pablo.
Suami Rey Utami tersebut mengatakan tidak ada penyebutan kata organ intim dan bau ikan asin dalam vlog yang tayang di kanal YouTubenya.
"Video pertama dilihat memang tidak ada apa-apa kan.
Kalau video kedua yang tadi ditayangkan, itu video rangkuman justru setelah video pertama itu dihapus.
Setelah ramai, setelah viral, kita lakukan klarifikasi," ujar Pablo Benua. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
• Pablo Benua Optimis di Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq: Kalau Mereka Bebas Ada Sesuatu Nggak Benar
• Fairuz A Rafiq Geram Saat Tahu Pablo Benua Bantah Unggah Video Ikan Asin, Akuin Aja Kalian Salah