Breaking News:

Menyusul DKI Jakarta dan Bodebek, Tangerang Raya akan Mulai Berlakukan PSBB 18 April 2020

Menyusul DKI Jakarta dan Bodebek, Tangerang Raya akan mulai berlakukan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) per Sabtu (18/4/2020).

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Pixabay
Ilustrasi jaga jarak sosial. 

TRIBUNSTYLE.COM - Wilayah di Tangerang Raya telah disetujui Menteri Kesehatan untuk berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun wilayah Tangerang Raya yang mengajukan status PSBB adalah Kabupaten Tangerang, Korta Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dari hasil rapat terbatas yang digelar Senin (13/4/2020) pukul 13.00 WIB, PSBB di tiga wilayah tersebut akan diberlakukan mulai Sabtu (18/4/2020).

"Kita sepakat tengah malam, Sabtu sudah dinyatakan PSBB di Tangerang Raya berlaku," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, peraturan gubernur terkait PSBB di Tangerang Raya sedang disusun.

Nantinya jika telah disahkan, sosialisasi akan langsung dilakukan mulai Rabu (15/4/2020) hingga Jumat (17/4/2020).

Berjalan 4 Hari, Ternyata PSBB di DKI Jakarta Masih Belum Optimal, Simak 33 Titik Pemeriksaan Polisi

Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Secara umum, PSBB di tiga wilayah tersebut akan serupa dengan yang telah diberlakukan di DKI Jakarta.

"Pergub yang ada di Jakarta akan sama dengan kita. Tapi, ada yang membedakan bahwa Tangerang kota industri, ini yang membedakan. Kita sedang data untuk industri yang terdampak," kata Wahidin.

Adapun daerah lain yang telah disetujui Menkes untuk terapkan PSBB menyusul DKI Jakarta, yaitu sebagai berikut.

Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi

Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pemberlakuan PSBB di lima daerah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodebek) akan dimulai pada 15 April mendatang.

Ia menyampaikan hal itu setelah video konferensi bersama lima kepala daerah di Bodebek beserta jajaran keamanan, Minggu (12/4/2020).

"Pak Menkes sudah mengirimkan surat persetujuan kemarin sore, yang menyatakan bahwa lima wilayah di Provinsi Jabar disetujui melaksanakan PSBB.

Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilyah akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15, bulan April selama 14 hari," ucap Gubdenur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil.

Ridwan Kamil saat rapat terbatas melalui video conference.
Ridwan Kamil saat rapat terbatas melalui video conference. (Dok. Humas Pemprov Jawa Barat via Tribunnews.com)

Menurut Emil, PSBB tak jauh beda dengan imbauan social distancing dari pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PSBBTangerangBerita PSBB di Jabodetabek Hari Ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved