Dibuka Hari Ini 11 April 2020, Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja hari ini, Sabtu (11/4/2020) secara online.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja hari ini, Sabtu (11/4/2020) secara online.
Pendaftaran ini dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Para peserta yang mendaftarkan Kartu Pra Kerja ini akan menerima bantuan dana sebesar 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
Syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftar Kartu Pra Kerja adalah Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Dilansir oleh laman prakerja.com, program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda.
Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan yang bertujuan utuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.
• Sembari Menunggu Pendaftaran Kartu Prakerja yang Belum Bisa Diakses, Siapkan Syarat-syaratnya
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Mulai Dibuka Hari Ini 11 April 2020, Simak 3 Langkah Mudah Mendaftarnya
Sebelunya, pendaftaran Kartu Prakerja ini akan dirilis pada 9 April lalu.
Akan tetapi adanya beberapa kesalahan teknis mengaharuskan pemerintah untuk mengundur pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja.
“Tanggal peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," kata Direktur Komunikasi Program Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky, seperti dikutip laman resmi prakerja.go.id, Kamis (9/4/2020).
Berikut ini adalah syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja melalui laman resmi prakerja.go.id
- Pendaftaran
1. Membuat akun
Membuat akun Kartu Pra Kerja bisa dilakukan dengan menggunakan email atau nomor ponsel yang aktif.
Cara membuat akun Kartu Pra Kerja adalah sebagai berikut:
- Masukkan nomor ponsel atau email
- Klik daftar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/website-kartu-prakerja.jpg)