UPDATE Jadwal Baru Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka 11 April 2020, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran Kartu Pra kerja yang semula terjadwal dibuka Kamis (9/4/2020) diundur menjadi Sabtu (11/4/2020). Simak cara dan siapkan syarat-syaratnya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja yang semula terjadwal dibuka Kamis (9/4/2020) diundur menjadi Sabtu (11/4/2020).
Dilansir oleh Tribunnews.com, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menyatakan penundaan jadwal ini dilakukan karena adanya pemeliharaan website prakerja.go.id.
Pemeliharaan itu dilakukan untuk memastikan website resmi pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat berjalan dengan baik.
“Tanggal peluncuran peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, Kamis (9/4/2020).
Laman resmi tersebut memang sempat beberapa kali mengalami eror ketika dibuka.
"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis," kata Panji.
• 7 Cara Mudah Mendeteksi Kebohongan, Perhatikan Ekspresi hingga Pengulangan Kata
• Berikut Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama yang Sudah Direvisi oleh Pemerintah Akibat Covid-19

"Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan TribunStyle pada Jumat (10/4/2020), laman resmi prakerja.go.id belum menampilkan tautan untuk masuk atau login ke pendaftaran.
Saat pendaftaran dibuka, kata Panji, Kartu Prakerja akan menerima kuota 164 ribu pendaftar per minggu.
Fakta Seputar Kartu Prakerja
Dikutip dari unggahan Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan insentif pascapelatihan.
Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.
Program ini juga diprioritaskan kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi virus corona.
Terutama untuk para pekerja yang kena PHK, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro dan kecil.