Virus Corona
PSBB Dimulai Hari Ini di Jakarta, Ini Panduan ke ATM, Pesan Ojol, ke Bank, Belanja Sembako, Lengkap!
PSBB Dimulai Hari Ini di Jakarta, Ini Panduan ke ATM, Pesan Ojol, ke Bank, Belanja Sembako, Lengkap!
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Agung Budi Santoso
Selama PSBB ini, banyak karyawan perusahaan yang melakukan pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).
Namun, ada 8 sektor usaha yang diperbolehkan beraktivitas seperti biasa, yakni:
Kesehatan
Bahan pangan (makanan dan minuman)
Energi (air, gas listrik pompa, bensin)
Komunikasi (jasa komunikasi dan media komunikasi)
Keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal
Kegiatan logistik distribusi barang
Kebutuhan ritel (warung, toko kelontong yang biasa beri bantuan warga)
Industri strategis di kawasan Jakarta
Transportasi pribadi dan umum
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang beroperasinya angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
Permenkes PSBB pasal 13 ayat 10 menegaskan, transportasi umum dan pribadi tetap berjalan, hanya saja ada pembatasan jumlah penumpang.
Warga masih bisa menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum namun dengan membatasi jumlah penumpangnya.
Ini juga berlaku untuk akses keluar kota.