Kasus Ikan Asin
Jelang Putusan Kasus 'Ikan Asin', Pihak Galih Ginanjar Optimis Bebas & Sebut Ada Cacat Hukum
Jelang sidang putusan, kuasa hukum Galih Ginanjar buka suara tentang harapan kliennya bisa bebas.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Jelang sidang putusan, kuasa hukum Galih Ginanjar buka suara tentang harapan kliennya bisa bebas.
Kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera menemui titik akhir.
Pembacaan putusan kasus 'ikan asin' akan digelar secara online pada Senin (13/04/2020) mendatang.
Menjelang sidang putusan pihak Galih Ginanjar melalui kuasa hukumnya, Sugiarto lantas menyuarakan harapan bebas.
Hal tersebut disampaikan Sugiarto dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'GALIH GINANJAR OPTIMIS B3B4S DARI SANGKAAN DI PN JAKSEL' Selasa (07/04/2020).
• Galih Ginanjar Dituntut Paling Berat dalam Kasus Ikan Asin, Kuasa Hukum Bingung: Dia Bintang Tamu
• Reaksi Trio Ikan Asin Soal Tuntutan: Galih Ginanjar Pasrah, Pablo Benua & Rey Utami Siapkan Pledoi
"Yang jelas harapan kami (Galih Ginanjar) bebas," ujarnya.
Dirinya lantas membeberkan alasan kuat adanya harapan suami Barbie Kumalasari tersebut bisa bebas.
"Kami mencatat hasil persidangan ini menjadi catatan yang penting adalah mendapati laporan dan berita acara pelapor tidak sesuai dengan fakta hukum, di angka 7 dan 18," lanjutnya.
Pada bagian tersebut terdapat penyebutan kata organ intim yang dibantah telah diucapkan Galih di vlog YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
"Di dalam itu tidak ada Galih menyatakan itu."
Driinya lantas mengatakan adanya cacat hukum dari berita acara laporan Fairuz A Rafiq.
"Karena itu kami menganggap itu laporannya dan berita acara cacat hukum.
Dan semua yang cacat hukum harus bebas," tegasnya.

• Tayangkan Vlog Ikan Asin, Pihak Pablo Benua & Rey Utami Bantah Ada Kata Bau Ikan Asin & Organ Intim
Keyakinan tersebut lantas membuat pihak Galih Ginanjar merasa optimis untuk keluar dari penjara.
"Itu kenapa kami punya harapan besar agar ini klien kami bebas.
Karena berangkat dari satu proses hukum yang catat hukum.
Kalau menurut kami harus bebas," ucap Sugiarto.
Meski begitu, apabila keputusan majelis hakim berbeda dengan harapannya, pihak Galih Ginanjar mengatakan akan terus berjuang melakukan upaya lain.
"Harus yakin 100% toh meski nanti ini kan majelis hakim yang memutuskan.
Kalau majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan harapan kami, kami bisa ada upaya lain," ujarnya.
Mulai dari banding hingga peninjauan kembali.
Pada sidang putusan pekan depan akan kembali digelar secara online karena adanya pandemi corona.
"Hakim, jaksa, dan kami ada disini di ruang sidang, para terdakwa tetap di rutan," pungkasnya.(TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Galih Ginanjar Sampaikan Pledoi: 'Semoga Nggak Sesuai Tuntutan'
Sebelumnya, Galih Ginajar telah membeberkan apa saja isi pledoi yang disampaikannya di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/03/2020).
Hal tersebut disampaikan Galih Ginanjar dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'BARBIE KUMALASARI MINTA C3R4I, INI TANGGAPAN GALIH GINANJAR' Selasa (01/04/2020).
"Pledoi semua udah diatur sama kuasa hukum.
Isinya mengulas fakta-fakta persidangan yang kemarin," tutur Galih Ginanjar.
Suami Barbie Kumalasari tersebut menegaskan dirinya tidak setuju dengan tuntutan 3,5 tahun penjara.
"Yang jelas kita berseberangan dengan tuntutan," lanjutnya.
Pada sidang sebelumnya, Galih Ginanjar dituntut 3 tahun 5 bulan penjara dalam kasus video ikan asin.
Sedangkan Pablo Benua dituntut 2 tahun 5 bulan penjara dan Rey Utami dituntut 2 tahun penjara.
Dirinya berharap pledoi yang disampaikannya dapat memberikan hasil terbaik.
"Itu masih tuntutan, kuasa hukum masih mengupayakan dengan pledoinya yang terbaik aja."
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Galih.
"Isi pledoi yang jelas kita menyampaikan bahwa kita sampaikan fakta-fakta persidangan.
Fakta-fakta surat yang kita sampaikan di persidangan dan fakta-fakta hukum berupa bukti-bukti yang disampaikan di persidangan.
Itu materi kami di pledoi malam ini," ujarnya.
Galih berharap setelah adanya pledoi hukumannya dapat berkurang.
"Yang terbaik aja buat saya, seperti apa keputusan nanti. Semoga nggak sesuai tuntutan," ujar Galih Ginanjar.
• Galih Ginanjar Dituntut Paling Berat dalam Kasus Ikan Asin, Kuasa Hukum Bingung: Dia Bintang Tamu
Dirinya lantas membeberkan kondisinya di balik jeruji.
"Ya Alhamdulillah saya di dalam sel terurus dengan baik tidak ada masalah."
Pihak kepolisian juga telah menyediakan berbagai kebutuhan untuk mencegah penyebaran virus corona, seperti masker dan hand sanitizer.
"Semua bisa diatasi, karena kita mulai sekarang penanganan virus corona di Polda serius juga, ada masker, ada hand sanitizer," bebernya.
Galih Ginanjar lantas mengungkapkan harapan dan doa untuk ibunya.
"Harapan saya sih lebih hasil putusan nanti yang terbaik buat saya.
Terus semoga ibu saya baik-baik saja, sehat selalu," pungkasnya. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)
• Reaksi Dingin Galih Ginanjar Ditanya Kabar Akan Dicerai Barbie Kumalasari, Gak Tau, Tanya Dia Aja!
• Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Suami Barbie Kumalasari Tak Kaget: Saya Sudah Berdoa