Breaking News:

Digugat Falcon Pictures 4,2 Miliar, Pihak Jefri Nichol Singgung Upaya Damai: 'Cari Win Win Solution'

Pihak Jefri Nichol menanggapi kelanjutan kasus dugaan wanprestasi yang dilaporkan Falcon Pictures.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @jefrinichol
Jefri Nichol 

Sidang hari ini masih beragendakan klarifikasi kasus.

"Masih klarifikasi."

Kasus tersebut juga ikut menyeret ibunda Jefri Nichol, Jenita Eka Putri.

"Dalam perkara yang sama, karena pada waktu itu Jefri belum bisa penanganan sendiri makanya ada ibunya disitu," kata Aris.

Jefri Nichol Diserang Gegara Cuitan di Twitter, Merasa Terganggu Soal Tweet Orang Jelek vs Cakep

Aris mengatakan kliennya ingin permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

"Kalau kerugian insha Allah nggak ada,

Jefri inginnya semua ini berjalan dengan baik.

Karena ini kan kontrak, kontrak bisnis, kontrak kerjaan.

Memang diusahakan untuk berembug," ungkap Aris.

Pada gugatan kasus wanprestasi yang dilayangkan Falcon, lawan main Amanda Rawles itu diduga telah melanggar kontrak kerja film sebesar Rp 4,2 miliar.

Gugatan yang dilaporkan itu mengenai perjanjian tentang pembuatan film dan ada kesepakatan sebelumnya.

Sementara itu untuk sidang lanjutan yang digelar minggu depan, aktor 21 tahun tersebut dikabarkan juga tak akan hadir.

"Saya kira setelah dia nunjuk saya buat apa juga (hadir)," pungkas Aris. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Sidang perdana dugaan wanprestasi Jefri Nichol
Sidang perdana dugaan wanprestasi Jefri Nichol (TribunStyle.com/YouTube KH Infotainment Instagram @jefrinichol)

Jefri Nichol Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Wanprestasi, Kuasa Hukum Falcon Tetap Buka Mediasi

Sebelumnya Jefri Nichol juga tidak hadir di sidang perdana dengan Falcon Pictures di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/3/2020) kemarin.

 

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Falcon Pictureskabar Jefri Nichol digugat Falcon Pictures terbaruJefri Nichol
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved