Kemenag Buka Pendaftaran Nikah secara Online saat Pandemi Covid-19, Begini Caranya
Pemerintah melalui Kementerian Agama mempermudah para calon pengantin untuk mendaftarkan pernikahannya via online saat pandemi Covid-19 ini terjadi
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
a. Provinsi/kabupaten/kota/kecamatan
b. tanggal dan jam

4. Masukan data calon suami dan calon istri
5. Checklist dokumen,
6. Masukan nomor ponsel,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran
(TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
• Selain Angbeen Rishi dan Adly Fairuz, Inilah Deretan Artis yang Menikah Tanpa Restu Orang Tua
• Vicky Prasetyo Menikah 24 Kali, Mantan Suami Angel Lelga Akui Hanya Untuk Pembuktian

Menikah di Kala Wabah Virus Corona, Intip 5 Momen Bahagia Para Artis saat Melepas Masa Lajang
Di saat wabah corona yang melanda Indonesia, 5 artis ini tetap melangsungkan pernikahan meskipun hanya akad nikah.
Menikah adalah harapan setiap insan manusia.
Momen bahagia ini ditunggu-tunggu oleh banyak pasangan kekasih.
Pada umumnya, menikah memerlukan persiapan yang cukup panjang, dari lamaran, akad nikah hingga resepsi.
Begitu pula apa yang dialami oleh 5 pasangan selebritis ini.
Persiapan menikah para pasangan ini telah dilaksanakan jauh-jauh hari.
