Aplikasi untuk Lacak Covid-19 di Indonesia akan Dirilis Pekan Depan, Simak Fungsi & Cara Kerjanya
Lawan covid-19, Kominfo buat aplikasi untuk melacak pergerakan dan mengawasi pasien virus corona, aplikasi ini direncanakan tersedia pekan depan
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Meningkatnya jumlah pasien positif virus corona di Indonesia membuat pemerintah selalu memantau perkembangannya hari demi hari.
Masyarakat Indonesia dapat mengetahui update terkini tentang jumlah ODP, PDP, dan pasien meninggal karena Covid-19 melalui situs resmi pemerintah www.covid19.go.id.
Kini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkenalkan aplikasi baru untuk melacak dan mengawasi pasien Covid-19 di Indonesia.
Aplikasi ini dinamakan "PeduliLindungi".
Melansir Kompas.com, saat diperkenalkan, aplikasi ini awalnya hanya ditujukan untuk pasien Covid-19 saja.
Namun, pemerintah kini membuatnya menjadi aplikasi publik.

Artinya, aplikasi ini dapat diunduh oleh masyarakat umum.
Warga Indonesia dapat mengetahui perkembangan kabar terkini pasien Covid-19 hanya melalui ponsel saja.
Aplikasi ini rencananya akan tersedia mulai pekan depan.
"Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah di Google Play Store dan berikutnya di Apps Store," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (27/3/2020).
Ia juga mengatakan, semakin banyak aplikasi yang diinstal, maka semakin banyak pula data yang tercatat di database.
Aplikasi baru ini nantinya akan terhubung langsung ke Satgas Covid-19, Kominfo, dan Kementerian Kesrehatan (Kemenkes).
"Karena data-data pasien ada di Kemenkes, Kemenkes yang akan melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan mengurung atau isolasi (fencing)," jelasnya.
Ketika pertama kali diperkenalkan, aplikasi ini memiliki nama "TraceTogether".
Namun, Kominfo menggantinya menjadi "PeduliLindungi".