Breaking News:

Virus Corona

Tidak Ditunda, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Dua Opsi Pengganti

Sebagai pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai rapor peserta UN akan jadi rujukan Kelulusan.

YouTube Kemendikbud RI/Kompas.com
Nadiem Makarim hapus ujian nasional 

TRIBUNSTYLE.COM - Virus corona yang sedang menjadi pandemi di seluruh dunia telah merubah cara kita dalam menjalani kehidupan.

Pemerintah Indonesia pun juga mengkampanyekan social distance guna meminimalisasi penyebaran virus corona dengan membatasi kerumunan agar tak semakin memburuk.

Salah satu caranya adalah pemerintah resmi meniadakan Rangkaian Ujian Nasional (UN) berbasis komputer (UNBK) untuk tiga level sekolah; menengah atas (SMA), menengah pertama (SMP), sekolah dasar (SD) dan Madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah).

Hal ini menjadi kesepakatan dalam pertemuan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB

Dalam kesempatan tersebut, DPR diwakili pimpinan Komisi X (bidang pendidikan) dan pemerintah diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jakarta.

Ilustrasi ujian nasional SMA/SMK
Ilustrasi ujian nasional SMA/SMK (KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP)

Sama Berbahayanya dengan AIDS, Ternyata Virus Corona Mudah Hancur Oleh Bahan-Bahan Rumah Tangga Ini

Waspada Corona, Anies Baswedan Liburkan Seluruh Sekolah Selama Dua Pekan dan Menunda Ujian Nasional

Keputusan diambil dalam rapat 'konsultatif' yang digelar secara daring.

Pimpinan DPR dan menteri berada terpisah, di rumah masing-masing.

Sebagai pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai rapor peserta UN akan jadi rujukan Kelulusan.

Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar Kelulusan.

Opsi meniadakan UN untuk sekolah menengah, dasar dan Madrasah hanya akan diambil jika pihak sekolah menjamin mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Ini berarti sekitar 7,0 juta Siswa SMA, SMK, SMP dan Madrasah akan menyelesaikan soal UN di rumah.

Tahun ini di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelenggara di 531 kabupaten kota di 34 provinsi.

Namun, opsi ini sepertinya tidak bisa digelar.

Alasannya, unit komputer soal UN dan server penyimpan dan pengelola jawaban soal UN berada di 99.048 Server Sekolah (Utama).

Peniadaan UN ini sebagai konsekuensi dari larangan tidak mengumpulakan orang di masa wabah pandemi global Corona Virus Disease (COVID-19).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Ujian NasionalSMPMadrasahvirus corona
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved