Virus Corona
Waspada Corona, Anies Baswedan Liburkan Seluruh Sekolah Selama Dua Pekan dan Menunda Ujian Nasional
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Jakarta terkait penyebaran virus corona.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Jakarta terkait penyebaran virus corona.
Seluruh sekolah dari tingkat TK hingga SMA/SMK akan diliburkan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).
Kebijakan ini ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta.
Anies juga meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.
“Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2020), seperti disiarkan Kompas TV.
Anies mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah yang berada di wilayahnya untuk segera merealisasikan keputusan ini.
• Pemerintah Kota Surakarta Tetapkan Status KLB Virus Corona Selama 14 Hari ke Depan
Selain sekolah, Anies juga meminta lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar mengajar.
"Dengan keputusan ini, maka jajaran dinas pendidikan provinsi Jakarta akan menyiapkan materi belajar jarak jauh yang Allhamdulillah karena kita sudah mengantisipasi situasi ini sejak jauh-jauh hari Insyaallah akan terlaksanakan," ujar Anies Baswedan.
Dampak dari diliburkannya sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta ini, Ujian Nasional juga terpaksa ditunda.
"Bagi peserta Ujian Nasional dan Ujian Sekolah juga diputuskan ditunda," ucap Anies.
(TribunStyle.com/Anggie)
• Istri Pasien Virus Corona yang Meninggal di Solo Dirawat di Madiun, Tunggu Hasil Tes Lab Unair
• Update Penyebaran Virus Corona di Seluruh Dunia, Jumlah Kasus Total Infeksi hingga Kesembuhan
• Waspada Virus Corona, 5 Artis Pilih Berdiam di Rumah, Ada yang Batalkan Bulan Madu dan Tunda Liburan

Pemerintah Kota Surakarta Tetapkan Status KLB Virus Corona Selama 14 Hari ke Depan
Sebelumnya diberitakan, Kota Surakarta menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB virus corona di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan status KLB selama 14 haru ke depan.
"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, Jumat (13/3/2020) malam usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung, seperti dilansir dari Kompas.com