Breaking News:

Virus Corona

Presiden Jokowi Instruksikan Untuk Melakukan Rapid Test Virus Corona Secara Massal

Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk segera melaksanakan rapid test virus corona COVID-19 secara massal di Indonesia.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kolase TribunStyle, Shutterstock, Kompas TV
Presiden Jokowi 

Jika tidak memenuhi kriteria maka akan dirawat inap atau rawat jalan, tergantung pada diagonosa dan keputusan dokter Fasyankes.

Diantar ke rumah sakit

Petugas medis membawa pasien ke dalam ruang isolasi Gedung Pinere RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menerima total 31 pasien dengan status dalam pemantauan dan pengawasan berkaitan dengan virus Covid-19 atau virus Corona dan saat ini masih diobservasi secara intensif.
Petugas medis membawa pasien ke dalam ruang isolasi Gedung Pinere RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menerima total 31 pasien dengan status dalam pemantauan dan pengawasan berkaitan dengan virus Covid-19 atau virus Corona dan saat ini masih diobservasi secara intensif. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan dengan ambulans dari Fasyankes, maka akan didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Pengambilan spesimen di RS rujukan

Apabila memenuhi kriteria sebagai pasien dalam pengawasan, maka di rumah sakit rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.

Setelah itu akan dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan.

Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta

Hasil pemeriksaan spesimen ini akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah spesimen diterima.

  • Jika hasilnya positif:

Maka pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.

Sampel akan diambil setiap hari.

Dikeluarkan dari ruangan isolasi apabila pemeriksaan sampel dilakukan dua kali dan hasilnya negatif.

  • Jika hasilnya negatif:

Pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab sakit.

Jika merasa sehat, tetapi:

  • Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal Covid-19, lakukan pemeriksaan mandiri melalui pemeriksaan suhu tubuh sebanyak 2 kali, jika hasilnya suhu tubuh melebihi 38 derajat dan terjadi demam yang disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas maka segera periksa ke Fasyankes.
  • Jika pernah melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segera melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri ke Fasyankes untuk kemudian diperiksa spesimennya.

Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

(TribunStyle.com/Anggie)

 5 Hari Dirawat karena Corona, Tom Hanks & Istri Keluar RS, Suami Rita Wilson: Thanks to the Helpers

 Pasien 01, 02, 03 yang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Presiden Jokowi Beri Hadiah Khusus

 Bintang Film Avengers, Idris Elba Positif Virus Corona, Awalnya Tak Merasa Gejala Apapun

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jokowivirus coronaIndonesiaIstana Merdeka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved