Virus Corona
Presiden Jokowi Instruksikan Untuk Melakukan Rapid Test Virus Corona Secara Massal
Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk segera melaksanakan rapid test virus corona COVID-19 secara massal di Indonesia.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk segera melaksanakan rapid test virus corona COVID-19 secara massal di Indonesia.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut Jokowi, hal ini dilakukanuntuk deteksi dini indikasi awal paparan virus corona pada seseorang.
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut dia.
Dalam pelaksanaanya agar berjalan dengan lancar, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan memperanyak alat tes sekaligus menyediakan tempat tes.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Resmi Ditunda, Hasil Pengumuman SKD Tetap
• 4 Salam Pengganti Jabat Tangan yang Bisa Dilakukan untuk Menghindari Penyebaran Virus Corona
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta sejumlah unsur agar terlibat, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, higga swasta untuk berlangsungnya rapid test massal tersebut.
Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang perguruan tinggi dan lembaga riset untuk terlibat dalam rapid test massal ini.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.
Selagi akan berjalannya rapid test virus corona atau COVID-19 ini, Presiden Jokowi juga meminta jajrannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penaganan Virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya sedang menkaji penerapan rapid test untuk memeriksa apakah seorang pasien positid terjangkit virus corona atau tidak.
Yuri juga menjelaskan bahwa rapid test virus corona dilakukan dengan mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga virus corona bukan dengan menggunakan swab tenggorokan, melainkan dengan menggunakan sampel darah dari pasien.
Cara ini disebut memiliku keunggulan, salah satunya adalah tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level II.
Selain itu, tes ini juga bisa dilakukan di seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia.