Breaking News:

Virus Corona

4 Salam Pengganti Jabat Tangan yang Bisa Dilakukan untuk Menghindari Penyebaran Virus Corona

Penularan virus corona bisa terjadi karena berjabat tangan dengan orang lain, maka berjabat tangan bisa diganti dengan cara lainnya.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: vega dhini lestari
HRM Canada
Ilustrasi jabat tangan. 

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan protokol kesehatan terkait wabah virus corona, protokol tersebut bisa menjadi acuan untuk orang yang memiliki gejala virus corona.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Tekan Laju Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Keluarkan Protokol Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Protokol kesehatan seiring dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Virus corona yang mewabah di seluruh dunia menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat Indonesia.

Di Indonesia sendiri terdapat 134 kasus positif terinveksi virus corona hingga hari ini, Selasa (17/3/2020) pagi.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Jakarta pada Senin (16/3/2020).

Dari jumlah total pasien positif terinfeksi virus corona yang berjumlah 134, ada 8 orang yang dinyatakan sembuh total.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia dengan menghindari tempat ramai.

 Tak Ingin Mudah Tertular Virus Corona?Biasakan Mulai Sekarang Rutin Konsumsi 5 Buah Kaya Manfaat Ini

 Waspada! Sistem Imun Lemah Tubuh Mudah Terserang Corona, Begini 5 Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Bahkan, berbagai daerah di Indonesia telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona dan mengalihkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Selain itu, beberapa perusahaan juga memperbolehkan karyawannya untuk bekerja di rumah atau Work from Home.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan protokol kesehatan seiring dengan mewabahnya virus corona di Indonesia.

Protokol ini disusun dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.

Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini adalah isi dari Protokol Kesehatan yang diluarkan pemerintah.

Kriteria sakit

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Jika mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius dan disertai demam batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan, maka dianjurkan untuk beristirahat dengan cukup dan banyak minum air putih.

Jika masih berlanjut dan merasa tidak nyaman atau disertai dengan kesulitan bernapas, maka segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Ketika berobat ke Fasyankes

Ketika berobat ke Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dianjurkan menggunakan masker, selain itu apabila tidak memiliki masker diajurkan untuk mengikuti etika batuk atau bersin dengan benar.

Etika batuk dan bersin yang benar dilakukan dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan bagian dalam.

Selain itu, ketika menuju ke Fasyankes usahakan tidak menggunakan transportasi massal.

Proses screening oleh tenaga kesehatan

Pasien yang memenuhi kriteria dalam pengawasan Covid-19 akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan.

Jika tidak memenuhi kriteria maka akan dirawat inap atau rawat jalan, tergantung pada diagonosa dan keputusan dokter Fasyankes.

Diantar ke rumah sakit

Petugas medis membawa pasien ke dalam ruang isolasi Gedung Pinere RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menerima total 31 pasien dengan status dalam pemantauan dan pengawasan berkaitan dengan virus Covid-19 atau virus Corona dan saat ini masih diobservasi secara intensif.
Petugas medis membawa pasien ke dalam ruang isolasi Gedung Pinere RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menerima total 31 pasien dengan status dalam pemantauan dan pengawasan berkaitan dengan virus Covid-19 atau virus Corona dan saat ini masih diobservasi secara intensif. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan dengan ambulans dari Fasyankes, maka akan didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Pengambilan spesimen di RS rujukan

Apabila memenuhi kriteria sebagai pasien dalam pengawasan, maka di rumah sakit rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.

Setelah itu akan dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan.

Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta

Hasil pemeriksaan spesimen ini akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah spesimen diterima.

  • Jika hasilnya positif:

Maka pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.

Sampel akan diambil setiap hari.

Dikeluarkan dari ruangan isolasi apabila pemeriksaan sampel dilakukan dua kali dan hasilnya negatif.

  • Jika hasilnya negatif:

Pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab sakit.

Jika merasa sehat, tetapi:

  • Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal Covid-19, lakukan pemeriksaan mandiri melalui pemeriksaan suhu tubuh sebanyak 2 kali, jika hasilnya suhu tubuh melebihi 38 derajat dan terjadi demam yang disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas maka segera periksa ke Fasyankes.
  • Jika pernah melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segera melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri ke Fasyankes untuk kemudian diperiksa spesimennya.

Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

(TribunStyle.com/Anggie)

Simak juga soal Corona:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
jabat tanganvirus coronacara mencegah virus corona terbaru
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved