Sidang Perdana Dugaan Wanprestasi Digelar, Kuasa Hukum Jefri Nichol: 'Gugatan Baru Diberikan'
Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy menyebut pihaknya baru mendapat surat gugatan pada Senin (16/3/2030), dimana hari itu adalah sidang perdana
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Sidang perdana pun telah dilakukan pada Senin (16/3/2020).
Pihak Jefri Nichol pun mengaku baru mendapat surat gugatan di hari persidangan pertama.
Sebelumnya, surat gugatan dengan tertulis nama Jefri Nichol tersebut sempat beredar di sosial media.
Aktor Dear Nathan tersebut pun buka suara dan mengaku memang belum menerima surat gugatan.
Hal tersebut disampaikan Jefri Nichol dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'D16U64T FALCON PICTURE, INI JAWABAN JEFRI NICHOL' Senin (02/03/2020).
"Kalau dari tuntutan Falcon aku sendiri belum dapat surat apapun," ujar Jefri.
Dirinya mengetahui kabar digugat tersebut dari sosial media.
"Tahunya juga dari sosial media, dan belum baca suratnya sih," lanjutnya.
Aktor yang juga membintangi film Habibie & Ainun 3 tersebut enggan berkomentar banyak.
"Aku nggak bisa komentar apa-apa," kata Jefri Nichol.

Lawan main Amanda Rawles tersebut juga enggan mengomentari perihal adanya orang lain yang ikut terlibat.
"Nggak bisa komentar apa-apa," katanya.
Dikutip dari laman Kompas.com, Falcon Pictures mengungat Jefri Nichol senilai Rp 4,2 miliar.
Falcon melaporkan aktor kelahiran 1999 tersebut dengan dugaan wanprestasi lantaran melanggar kontrak kerja karena membintangi empat judul film di luar kerja samanya dengan Falcon.
Diantaranya yakni film Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun.
Surat gugatan yang beredar di sosial media tersebut tertera tanggal 21 Februari 2020 silam oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan sidang perdana kasus wanprestasi ini akan digelar pada 16 Maret 2020 mendatang. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
• Pasca Viral dengan Reza Rahadian, Komika Kiky Saputri Kembali Buat Cemburu Dicium Jefri Nichol
• Setelah Narkoba, Jefri Nichol Kini Digugat 4,2 M oleh Falcon Pictures atas Dugaan Wanprestasi