Sidang Perdana Dugaan Wanprestasi Digelar, Kuasa Hukum Jefri Nichol: 'Gugatan Baru Diberikan'
Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy menyebut pihaknya baru mendapat surat gugatan pada Senin (16/3/2030), dimana hari itu adalah sidang perdana
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
"Jefri bukan mengabaikan, baru hari ini ditunjuk, tapi beberapa minggu kan kita sudah diskusi.
Cuma kita mau diskusi seperti apa, gugatannya juga kita nggak pernah lihat, makanya baru hari ini kita datang, baru hari ini kita lihat.
Jefri sangat menghormati semua pihak," terangnya.
• Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Jefri Nichol Bisa Hadiri Premiere Habibie & Ainun 3 Saat Rehabilitasi
• Jefri Nichol Diserang Gegara Cuitan di Twitter, Merasa Terganggu Soal Tweet Orang Jelek vs Cakep
Diberitakan sebelumnya, pemain film Dear Nathan tersebut dilaporkan oleh rumah produksi Falcon Pictures pada Senin (24/2/2020).
Pria yang pernah tersandung kasus narkoba tersebut diduga telah melakukan wanprestasi.
Wanprestasi sendiri merupakan pelaksanaan kewajiban yang tak terpenuhi atau ingkar janji atas kesepakatan yang telah dilakukan.
Tak main-main, Falcon Picture melayangkan gugatan dengan nilai Rp 4,2 miliar.
Achmad Guntur selaku Humas PN Jaksel pun membenarkan kabar gugatan tersebut.
Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, dia bikin perjanjian tentang pembuatan film, ada yang disepakati itu 4 judul film.
Tapi rupanya perjanjian itu belum dilaksanakan.
Dan Jefri itu sudah menerima uang muka menurut gugatan ya.
Uang muka sebesar 280 juta rupiah ini menurut gugatan.
"Ternyata Jefri tidak memenuhi perjanjian tersebut justru membuat film lain atau main film lain," beber Achmad seperti dikutip TribunStyle dari tayangan YouTube KH Infotainment JEFRI NICHOL D16U64T FALCON PICTURES SEBESAR RP 4 MILIAR, INI KETERANGAN PN JAKSEL pada Senin (16/3/2020), (TribunStyle.com/Febriana)

Jefri Nichol Buka Suara Soal Gugatan Dugaan Wanprestasi Falcon Pictures: 'Belum Dapat Surat Apapun'
Kabar soal gugatan wanprestasi ini sudah santer terdengar.