Virus Corona
Status Virus Corona Kini Pandemi, Berikut Cara-cara Paling Mudah untuk Cegah Covid-19 dari WHO
Inilah langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mencegah virus corona atau Covid-19 sesuai imbauan WHO.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kini virus corona telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO.
Hal ini karena virus corona telah berjangkit secara serempak di berbagai wilayah yang meliputi daerah geografis yang luas.
Dilansir dari The New York Times, Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO telah mengimbau pemerintah di seluruh dunia untuk menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan.
"Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas.
Temukan, pisahkan, uji dan rawat setiap kasus (virus corona), dan lacak setiap kontak.
Siapkan rumah sakitmu. Lindungi dan latih pekerja layanan kesehatan Anda," ujar Tedros.

• 6 Pejabat Dunia yang Positif Terinfeksi Virus Corona COVID-19, dari Menteri hingga Pimpinan Militer
• Virus Corona Ditetapkan Sebagai Pandemi oleh WHO, Simak Perbedaan Epidemi dan Pandemi
Lebih lanjut Tedros meyakini bahwa pandemi virus corona ini dapat dikendalikan.
"Mari kita semua saling memperhatikan, karena kita bersama-sama melakukan hal yang benar dengan tenang dan untuk melindungi warga dunia.
kami juga percaya bahwa ini adalah pandemi pertama yang dapat dikendalikan,” ujarnya.
Menyikapi status virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi, WHO sebelumnya juga telah merilis langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah Covid-19.
Beberapa langkah pencegahan ini adalah hal paling mendasar yang mudah dilakukan oleh siapa saja untuk mencegah penularan virus corona.
- Cuci tangan sesering mungkin

Secara teratur dan menyeluruh bersihkan tanganmu dengan hand sanitizer berbasis alkohol atau cuci dengan sabun dan air mengalir.
Mengapa hal ini harus dilakukan?
Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol membunuh virus yang mungkin ada di tangan.
- Jaga jarak dengan orang lain
Jaga jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) antara dirimu dan siapa saja yang batuk atau bersin.