Breaking News:

Viral Hari Ini

Asyik Piknik Suami Istri Syok Istananya Senilai Rp 60 Miliar Digadai sang Anak Hanya Demi Barang Ini

Asyik liburan di Korea Selatan, suami istri ini dapat istananya senilai Rp 60 miliar digadai anak kandung dengan harga kelewat murah demi barang ini.

Editor: Monalisa
Kompas.com
Ilustrasi rumah disita 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang anak di Jakarta tega menggadai rumah milik orangtuanya yang senilai Rp 60 miliar dengan harga sangat murah.

Nasib kurang mengenakkan kini harus dialami sepasang suami istri akibat ulah anak kandungnya sendiri.

Tiba di Indonesia setelah puas berlibur di Korea Selatan, suami istri ini justru mendapati rumah mewah atau istana mereka kini telah digadai oleh putranya sendiri.

Tak hanya itu sang anak yang diketahui berinisial AF ini telah menggadai rumah orangtuanya senilai Rp 60 miliar dengan harga yang jauh lebih murah.

Tepat Hari Ini 6 Tahun Hilangnya Pesawat MH370, Viral Curhat Istri: Anak-anak Besar dengan Tangisan

Ayah Anak yang Dibunuh Siswi SMP Beber Perlakuan Pelaku Selama Bertetangga: Saya Tak Menyangka

Bahkan AF diketahui menggadai rumah orangtuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan tersebut dengan harga puluhan kali lipat dari harga awal.

Siapa sangka, rumah bak istana tersebut hanya digadaikan AF dengan harga Rp 3,7 miliar.

Kini AF harus berurusan dengan polisi lantaran sudah berani menggadaikan sertifikat rumah tanpa sepengetahuan orangtua

 Pulang Liburan dari Korea Selatan, Suami-Istri Ini Kaget Ada yang Ingin Menyita Rumahnya yang Bernilai Rp60 Miliar, Tak Disangka Anaknya Menggadaikannya dengan Sangat Murah Hanya Demi Ini 

Kompas.com, ilustrasi sertifikat rumah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka AF menggadaikan sertifikat tanah tersebut dengan cara bridging loan atau kredit jangka pendek.

Bahkan, tersangka AF tak segan menyewa dua orang untuk berpura-pura menjadi orangtuanya saat menemui notaris.

Padahal, orangtuanya tengah berada di Korea Selatan.

VIRAL Kisah Honeymoon Sederhana Keliling Yogya, Jawa, & Bali Cuma Habis Rp 6 Juta, Begini Caranya

POPULER Kemewahan Hidup Hu Hang Feng, Konglomerat Viral yang Tinggal Bareng 4 Istri di Rumah Rp800 M

"Harga asli rumahnya Rp 60 miliar.

Untuk memudahkan (peminjaman dengan cara) bridging, pelaku (AF) menggunakan dua figur yang mengaku sebagai orangtuanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Menurut Yusri, tersangka AF mengelabui notaris agar proses peminjaman dapat berjalan lancar.>

Nantinya, uang peminjaman tersebut akan digunakan untuk membeli narkoba dan berfoya-foya.

VIRAL Dua Ojol Suspect Corona Kabur, Pamit Bertemu Keluarga, Ini Dugaan Bagaimana Mereka Terinfeksi

Viral Nikah Siri Sejenis di Bengkulu, Penyamarannya Sempurna Hingga Berhasil Kelabuhi Aparat Desa

Berdasarkan keterangan awal tersangka AF, dia mencuri sertifikat rumah di brankas rumahnya saat orangtuanya tengah berlibur ke Korea Selatan pada Oktober 2019.

Kemudian, dia mengganti sertifikat asli tersebut menjadi sertifikat palsu guna menghindari kecurigaan orangtuanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
suami istrirumahanakorangtuagadaiKorea SelatanRp 60 miliarJakarta Selatanpolisisertifikat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved