Sensus Penduduk Bisa Dilakukan Online 15 Februari - 31 Maret 2020, Ini Cara Daftar dan Isi Data
Inilah panduan cara mendaftar dan mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs resmi.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.
4. Jika baru pertama kali mengakses Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
6. Bacalah panduan awal terlebih dahulu untuk meyakinkan dan memastikan tidak terjadi kesalahan, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.
9. Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
10. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi data keluarga satu per satu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya.
Jika ada tambahan anggota keluarga baru, misal bayi, orang lain yang sudah tinggal satu tahun, atau belum satu tahun tapi sudah berniat menetap, bisa tambahkan ke dalam daftar keluarga.
11. Setelah mengisi semua pertanyaan, klik tombol 'Kirim'.
12. Unduh bukti pengisian.
13. Anda akan menerima bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020 seperti ini melalui email pribadi yang sudah didaftarkan.
Berikut ini tayangan tutorial pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dari BPS.
Kerahasiaan Data