Kontroversi Foto Tara Basro, Sudjiwo Tedjo Ungkap Soal Keperihan, Hingga Tetesan Air Mata
Budayawan Sudjiwo Tedjo turut memberikan komentar pada unggahan Tara Basro terkait self love yang menuai pro kontra.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo turut memberikan komentar pada unggahan Tara Basro terkait self love yang menuai pro kontra.
Pria yang akrab dipanggil presiden jancukers ini membagikan pendapatnya lewat Twitter, Rabu (6/3/2020).
Sebelumnya, Tara Basro sempat mencuri perhatian publik lewat unggahan self lovenya di Instagram dan Twitter.
Artis 29 tahun tersebut membagikan foto yang memperlihatkan stretch mark di IG dengan pakaian minim.
Sedangkan di Twitter, Tara Basro memilih untuk membagikan foto dirinya tanpa sehelai kainpun.
• Foto Sensual Tara Basro Tuai Badai Kritik Kominfo, Begini Reaksi Ernest Prakasa, Chef Arnold, Renata
• Kominfo Sebut Kampanye Tara Basro Langgar UU ITE, SAFEnet Menyayangkan Body Positivity Dinilai Porno
Sayangnya, pada Rabu (4/3/2020), unggahan Twitter Tara Basro tak lagi bisa diakses.
Publik menduga jika raibnya potret Tara Basro tersebut lantaran dihapus oleh Kominfo.
Namun hal tersebut dibantah, meski sebelumnya Kominfo mengatakan foto tersebut telah menampilkan ketelanjangan.
Dikutip dari kompas.com, itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.
"Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Namun jal ini kemudian dipatahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate.
Ia menilai foto yang diunggah Tara Basro tak melanggar pasal kesusilaan di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pernyataan Johnny berbeda dengan pernyataan Kabiro Humas Kominfo Ferdiand Setu yang menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baik lah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu. Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang. Jadi harus dipisahkan," lanjut Johnny.
• Elma Theana Tanggapi Foto Seksi Tara Basro Disemprit Kominfo, Seksi Itu Bagaimana Penafsiran
• Kominfo Sebut Fotonya Langgar UU ITE, Tara Basro Ungkap Alasan Posting: Gara-gara Cream Pemutih