Virus Corona
Apakah Pasien Positif Virus Corona Ditanggung Pemerintah? Ini Jawaban Kepala Humas BPJS Kesehatan
Dua warga Indonesia positif virus corona, apakah ditanggung BPJS Kesehatan? Ini jawaban Kepala Humas.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
"Untuk mencegah tersebar virus corona dan meyakinkan juga pada investor luar negeri dan pelaku ekonomi bahwa pemerintah tidak tinggal diam saja untuk melindungi negara dan rakyat Indonesia terhadap virus corona," ujar dia.
Di samping itu, Dasco mengatakan, dirinya juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk membentuk desk virus corona.
Menurut Dasco, hal ini diperlukan, agar Kemendagri dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan masyarakat terkait penyebaran virus corona.
"Ini pentingnya itu kemudian untuk hasilnya bisa dikoordinasikan dengan Kementerian kesehatan," ucap dia.
Lebih lanjut, Dasco menyakini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan menutup-nutupi apabila ada warga negara yang terdampak virus corona.
"Komunikasi kami dengan Kementrian kesehatan kemudian Kementerian yang terkait, saya pikir tidak ada maksud menutup-nutupi atau upaya menutup-nutupi terdampak virus corona ini," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 FAKTA 2 WNI Positif Virus Corona di Depok, Ibu Anak yang Dikunjungi Warga Jepang & Kondisinya Kini
• Waspada Virus Corona Masuk Indonesia, Simak Langkah Awal Melindungi Diri Sendiri dari Paparan Virus
• 5 Fakta Kasus Virus Corona Pertama di Indonesia, Ibu & Anak, Sempat Kontak dengan Warga Jepang