Breaking News:

Viral Hari Ini

Viral Video Guru Dihukum Orangtua Murid, Merangkak Mengelilingi Ruang Kelas Dipandangi Semua Siswa

Tidak terima anaknya diberi sanksi, orangtua murid balas beri hukuman untuk sang guru. Kini video viral.

Editor: Monalisa
Facebook/ ummiAlqayyum
Guru dihukum wali murid karena tak terima anaknya dihukum 

Sehari setelah peristiwa itu, Rahmah mengikuti pemeriksaan di depan penyidik Polsek Sultan Daulat untuk membuat berita acara pemeriksaan.

"Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas," ungkap Rahmah dilansir Serambi Indonesia pada Sabtu (23/11/2019).

"Jangan sampai ada lagi kejadian yang sama menimpa guru. Terus terang kami trauma. Saya masih syok, anak saya takut," Rahmah menambahkan.

Teror fisik si wali murid membuat Rahmah dibayang-bayangi ketakutan, sehingga ia memutuskan menunda untuk mengajar.

Pelipis Rahmah masih memar dan kulitnya membiru akibat penganiayaan SN.

Buntut Perkelahian 22 Oktober

Penganiayaan terhadap Rahmah tak lepas dari perkelahian anak wali murid SN dengan teman sekelasnya pada 22 Oktober silam.

Saat sedang menulis di papan tulis Rahmah mendengar muridnya menangis setelah berkelahi dengan temannya.

Sebagai wali kelas III B, Rahmah mencoba menenangkan murid yang menangis itu dan mendamaikan murid yang terlibat perkelahian.

Sepekan berlalu, tepatnya Sabtu (26/10/2019), ibu wali murid SN masuk ke dalam kelas saat berlangsung belajar mengajar lalu menghampiri anaknya.

Rahmah sempat bertanya perihal kedatangan wali murid tersebut.

Tak lama wali murid tersebut cekcok dengan Rahmah. Si Wali murid memprotes kenapa anaknya berkelahi sehingga ia tidak terima.

Rahmah menjelaskan kejadian itu dan kedua anak yang terlibat perkelahian sudah berdamai.

Usut punya usut, perkelahian di dalam kelas justru diawali oleh anak si wali murid.

Wali murid tadi memastikan anaknya sangat disiplin, tapi malah menyinggung status Rahmah selaku guru honorer.

Halaman
1234
Sumber: Nakita
Tags:
gurudihukumorangtuamuridMalaysiaFacebookvideo viral
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved