Tragedi Susur Sungai
Keputusan Tersangka Tragedi Susur Sungai Digundul Bikin Heboh, Terungkap Ini Alasan Sesungguhnya
Terungkap fakta dan alasan sebenarnya dari keputusan ketiga tersangka tragedi susur sungai yang diminta digunduli.
Editor: Monalisa
Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda. Sehingga merekapun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.
Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyidik satreskrim polres Sleman melakukan penyidikan sangat dengan hati-hati dan secara prosedural dan tidak mungkin meakukan penyidikan dengan semena-mena.
• POPULER Sri Sultan Murka Pada Kepsek Atas Tragedi Susur Sungai: Tidak Ada Alasan!
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai aturan internal dan saat ini propam polda sudah turun untuk memeriksa anggota Polres Sleman.
Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak dalam penggundulan ini.
"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlukan seorang guru tidak manusiawi," tegasnya.
Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.
"Terkait propam, pemeriksaan sudah berjalan nanti kita lihat hasilnya apa," imbuhnya.

Terkait dengan perundungan yang dialami oleh keluarga tersangka, Kapolres mengatakan agar masyarakat dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk perundungan terlebih pengancaman.
Pasalnya, tersangka selama pemeriksaan juga dinilai sangat kooperatif.
"Seorang guru, yang bertanggung jawab mengajarkan bagaimana orang tidak berbohong dan berbuat baik, dan itu dilakukan oleh mereka."
"Tolong hargai itu dan jangan melakukan pengancaman ke keluarga mereka. Mereka juga ikhlas dan siap menjalani dari apa yang harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa selama ini polisi bekerja tidak berdasarkan tekanan, namun berdasarkan fakta hukum dan petunjuk yang ada.
Termasuk dalam penetapan tersangka.
"Kita tentukan sesuai perannya masing-masing, jangan sampai kita menyalahkan orang yang tidak salah. Sementara tersangka masih tiga," tutupnya.
PGRI Kunjungi Polres Sleman