Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Sri Sultan Murka Pada Kepsek Atas Tragedi Susur Sungai: Tidak Ada Alasan!

Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman mulai menguak fakta-fakta baru.

Editor: vega dhini lestari
Istimewa/TribunJogja
Guru olahraga sekaligus pembina Pramuka jadi tersangka atas tragedi susur sungai 

TRIBUNSTYLE.COM - Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman menyisakan duka mendalam.

Kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini yang telah menelan korban dari 10 siswi SMPN 1 Turi itu.

Kini fakta-fakta baru mulai terkuak dari tragedi susur sungai ini.

Inilah empat fakta terbaru soal tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman.

Tak hanya itu, murka Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X  juga nampaknya belum padam.

 Tersangka Tragedi Susur Sungai Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru: Mereka Punya Sertifikat KMD

 Tragedi Susur Sungai Renggut Nyawa Yasinta, Suraji: Saya Sudah Tua, Punya Anak 1 Aja Itu Lama Sekali

Sri Sultan Hamengkubuwono pun terus mendesak polisi untuk menyelesaikan kasus akibat kelalaian pembina Pramuka tersebut.

Bahkan orang nomor satu di DIY ini juga memberikan tanggapannya yang pedas bagi kepala SMPN 1 Turi, Sleman.

Sri Sultan terlihat geram saat kepala SMPN 1 Turi mengaku tak tahu menahu soal kegiatan susur sungai yang diikuti para siswinya.

Dirangkum Kompas.com, inilah empat fakta terbaru tragesi susur sungai.

1. Tiga orang jadi tersangka

Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta
Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta (Dok Pusdalops DIY - TribunJogja.com)

Setelah IYA, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DDS dan R (58). Keduanya berstatus guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.

"Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka, dengan inisial DDS dan R," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dihubungi, Senin (24/2/2020).

Yuliyanto menjelaskan, tersangka R pada saat kegiatan susur sungai berada di sekolah.

Lalu, tersangka R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP Negeri 1 Turi.

Sedangkan DDS saat kegiatan tidak turun ke Sungai Sempor, tetapi DDS menunggu di lokasi akhir.

 Kini Nasibnya di Ujung Tanduk, Balasan Pembina Pramuka Dibenarkan Murid: Kalau Mati di Tangan Tuhan

 POPULER Kesaksian Siswi SMPN 1 Turi Soal Tanggapan Pembina Pramuka Saat Diingatkan Warga

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
susur sungaiSMPN 1 TuripolisitersangkatewasSri Sultan Hamengku Buwono XSlemanDIYpembina Pramuka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved