Tragedi Susur Sungai
Ratusan Murid Pertaruhkan Nyawa Saat Susur Sungai, Terungkap sang Pembina Justru Pergi Transfer Uang
Terungkap fakta baru tragedi susur sungai. Pembina Pramuka ngaku tinggalkan ratusan muris SMPN 1 Turi untuk transfer uang di bank.
Editor: Monalisa
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Perhatian Pemerintah

Cerita penyelamatan puluhan siswa SMP N 1 Turi Sleman Yogyakarta akhirnya mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Setidaknya ada dua sosok yang diberi penghargaan atas usaha mereka menyelamatkan siswa yang terseret arus sungai Sempor.
Pertama Mbah Sudiro dan Darwanto alias Mas Kodir yang melakukan aksi penyelamatan siswa-siswi SMPN 1 Turi dalam kegiatan Susur Sungai Sempor, menerima penghargaan, Selasa (25/2/2020).
Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah itu sebenarnya berat diterima oleh keduanya dengan alasan ada banyak warga lainnya yang turut membantu proses evakuasi.
Oleh sebab uang penghargaan yang ia terima akan dibagikan kepada warga yang ikut membantu.
"Sangat berat menerima, karena yang kerja bukan hanya saya tapi masyarakat semua. Kebetulan yang tercatat saya sama mas ini. Uang ini saya bagikan dan saya sumbangkan untuk membangun masjid," ungkap Sudiro.
Sementara Kodir mengaku tidak mengharapkan penghargaan ini.
Ia mengaku menolong siswa yang hanyut karena peri kemanusiaan dan rasa tolong menolong.
"Ngga sanggup saya sebenarnya menerima ini. Niatnya kan karena kemanusiaan," ungkapnya.(Tribunjogja.com | Santo Ari )
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJogja.com dengan judul TERNYATA Siswa SMP N 1 Turi yang Susur Sungai Ditinggal Pembina Pramuka Transfer Uang